Hal tersebut disampaikan Ketua Himbara yang juga Ketua IBI, Agus Martowardojo, melalui keterangan tertulis yang diterima media, Kamis (20/8/2009). Dalam pertemuan tersebut 15 Bank telah menyepakati untuk menyesuaikan tingkat suku bunga DPK-nya, selaras dengan BI Rate.
"Diperkirakan keselarasan tingkat suku bunga dana dengan BI Rate akan dapat tercapai dalam jangka waktu tiga bulan ke depan," ujar dia.
Sebelumnya Deputi Gubernur Senior BI Darmin Nasution menyatakan akan memanggil para bankir agar perbankan merespons penurunan BI Rate. Sebab Darmin menilai masalah suku bunga kredit ini menjadi salah satu pertaruhan kredibilitas BI ke depan.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu 5 Agustus lalu memutuskan untuk kembali memangkas suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,5 persen. Penurunan itu menjadikan selama sembilan bulan terakhir, setiap bulan BI secara berturut-turut memangkas BI Rate.
Secara kumulatif, apabila dibandingkan November 2008, BI Rate telah dipangkas 300 bps (3 persen). Walau begitu, penurunan BI Rate belum diikuti pemangkasan suku bunga kredit perbankan secara signifikan.