Jakarta: Ratusan pekerja PLN berunjuk rasa di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9), menuntut penolakan Rancangan Undang-undang Ketenagalistrikan menjadi undang-undang. Demonstran menganggap RUU yang yang disahkan pada hakikatnya sama dengan UU Nomor 20 Tahun 2002 yang telah dibatalkan oleh Makamah Kontitusi.
Pasalnya apabila disahkan maka akan terjadi komersialisasi PLN kepada pihak asing serta swasta sehingga akan menyengsarakan rakyat. Peserta aksi menilai listrik termasuk cabang produksi penting yang harus dikuasai negara karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Demonstran berjanji kembali turun ke jalan sampai RUU Ketenagalistrikan dibatalkan. Simak selengkapnya dalam video berita ini.