Juru bicara Pertamina, Basuki Trikora Putra mengatakan, kenaikan harga itu dilakukan karena menyesuaikan dengan harga elpiji internasional. “Kami akan memberikan pelayanan yang lebih baik melalui kenaikan ini,” katanya, di Jakarta, Jumat (9/10) malam.
Dengan kenaikan tersebut, maka harga elpiji 12 kg di tingkat agen naik dari Rp 69.000 per tabung menjadi Rp 70.200 per tabung. Harga Rp 69.000 tersebut baru di tingkat agen. Setelah mencapai konsumen, harga elpiji 12 kg menjadi Rp 75.000-Rp 78.000 per tabung, karena masih ditambah ongkos angkut dan margin pengecer.
Pertamina, lanjut Basuki, meminta pengguna elpiji 12 kg tidak mengalihkan ke elpiji 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Hal itu karena harga tabung 3 kg tidak berubah, yakni tetap Rp 4.250 per kg atau Rp 12.750 per 3 kg.
Selain harga tabung 12 kg, Pertamina juga menaikkan harga tabung 6 kg dan 50 kg juga sebesar Rp 100 per kg. Harga elpiji tabung 6 kg menjadi Rp 5.850 per kg atau Rp 35.100 per 6 kg dan kemasan 50 kg naik menjadi Rp 7.355 per kg atau Rp 367.750 per tabung 50 kg.
Pertamina mengaku akan rugi hingga Rp 2,3 triliun dalam bisnis penyediaan elpiji kemasan 12 kg pada tahun 2009. Kerugian tersebut karena adanya selisih harga elpiji internasional sesuai patokan contract price (CP) Aramco dengan harga jual ke konsumen.
Harga elpiji CP Aramco rata-rata selama Januari-Oktober 2009 mencapai 479 dolar AS per metrik ton, sedangkan sepanjang tahun 2008 mencapai 780 dollar AS per metrik ton. Sesuai patokan harga CP Aramco tersebut, maka kini harga elpiji internasional mencapai Rp 8.343 per kg.