"Jadi, tidak benar tuduhan jika MK dalam setiap mengambil keputusan selalu diintervensi presiden," kata Mchfud ketika berbicara pada acara malam renungan Hari Pers Nasional ke 63 'Media dan Potensi Konflik Pemilu' yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Yogyakarta, Sabtu (21/2) malam.
Mahfud mengungkapkan, selama dirinya menjabat sebagai ketua MK sejak enam bulan, belum pernah satu kalipun presiden atau pemerintah melakukan intervensi kepada MK terutama ketika mengeluarkan keputusan.
"Semua keputusan murni dihasilkan oleh MK sendiri dan tidak ada campur tangan dari luar. Keputusan MK dilandasi pertimbangan azas keadilan dan bukan ertimbangan lainnya," ujarnya.
Menurut dia, MK justru diintervensi oleh banyak partai politik yang tengah berperkara dan menunggu kasusnya diputuskan oleh MK. Hampir tiap hari ada telepon, dikirimi pesan pendek (SMS), bahkan didatangi oleh utusan parpol atau para petinggi partai tersebut dengan tujuan agar kasusnya dimenangkan.
"Bahkan, saya ketika tengah berada di luar negeri dikrimi SMS dari seorang petinggi parpol yang meminta agar kasusnya dimenangkan dan MK agar mengeluarkan keputusan yang memenangkan parpolnya," tutur mantan politisi PKB ini.
Selain dintervensi parpol, kata Machfud, MK sudah biasa memperoleh ucapan caci maki dari mereka yang kasusnya kalah maupun pujian dari kasusnya yang menang. MK tidak akan pernah terpengaruh oleh cacian maupun pujian. Sebab dalam memutuskan perkara MK memiliki parameter sendiri yang tidak bisa diganggu gugat.
"Kami juga tidak pernah bangga dengan pujian dari mereka yang kasusnya menang dengan keputusan MK. Jadi caci maki maupun pujian tidak akan mempengaruhi dan menggoyahkan keptusan yang dibuat MK," tandasnya.