Selasa, 4 Maret 2025

SBY Minta Kaplri dan Jaksa Agung Pelajari Rekomenadi Dari Tim 8

SBY Minta Kaplri dan Jaksa Agung Pelajari Rekomenadi Dari Tim 8

POLITIK
10 November 2009, 14:22 WIB
Cuplik.Com - JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supanji untuk mempelajari rekomendasi sementara yang dihasilkan Tim Delapan dalam kasus hukum Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Permintaan itu disampaikan Presiden dalam rapat mendadak selama sekitar dua jam di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/11) malam. Tim delapan adalah tim independen verifikasi dan proses hukum atas  kasus Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto, yang diketuai Adnan Buyung Nasution.
    
Dalam dapat itu, hadir Menko Polhukam Djoko Suyanto, Kapolri, Jaksa Agung, dan Menko Perekonomian Hatta Radjasa.
Usai rapat, Menko Polhukam mengatakan Presiden Yudhoyono tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri proses hukum perkara Bibit dan Chandra.

Karena itu, Presiden menyerahkan kepada Jaksa Agung dan Kapolri langkah apa yang harus mereka perbuat untuk menindaklanjuti rekomendasi Tim delapan yang menyatakan kasus Bibit dan Chandra tidak memiliki bukti yang cukup kuat. "Presiden tidak memiliki kewenangan yuridis untuk menghentikan proses hukum ini. Oleh karena itu Presiden meminta Kapolri dan Jaksa Agung untuk merespon, menilai dan mempertimbangkan," jelas Djoko Suyanto.  
    

Presiden, lanjut dia, juga tidak memberikan tenggat waktu kepada Jaksa Agung maupun Kapolri untuk mempelajari rekomendasi tim delapan tersebut. "Secara spesifik tidak disampaikan tadi dipercepat atau diperlambat, ini akan dipelajari dulu oleh Kapolri dan Jaksa Agung," ujarnya.

Djoko mengatakan, pemanggilan Kapolri dan Jaksa Agung ke Istana Negara pada Senin malam adalah respons Presiden Yudhoyono setelah menerima rekomendasi sementara tim delapan yang baru saja diserahkan pada Senin sore melalui Menko Polhukam.

Djoko menjelaskan dalam rekomendasinya Tim Delapan hanya menyatakan kasus hukum Bibit dan Chandra tidak memiliki bukti yang cukup atas tuduhan pemerasan atau penyuapan karena alur perkaranya putus pada penyerahan uang dari Anggodo Widjojo ke Ary Muladi. Tim Delapan, lanjut dia, tidak memberikan saran langkah yang harus diambil mengenai kasus tersebut, seperti penghentian penyidikan oleh Kejaksaan Agung.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.