Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menyampaikan sikap dan langkah pemerintah terkait rekomendasi tim delapan soal kasus Bibit-Chandra paling lambat Senin (23/11). Demikian kata Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/11).
"Saya minta semua sabar karena ini bukan kasus yang ringan, jadi Presiden harus cermat sekaligus beri rekomendasi nanti," kata Djoko Suyanto, seusai mendampingi Presiden menerima tim yang diketuai Adnan Buyung Nasution
Menurut dia, Presiden menginginkan rekomendasi diumumkan kepada masyarakat dan tidak bersifat rahasia.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima rekomendasi dari tim delapan tentang verifikasi proses hukum atas pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah.
Menurut Djoko Suyanto, Presiden menyambut baik rekomendasi tersebut karena menyangkut masalah yang penting tentang sistem penegakan hukum nasional.
"Oleh Presiden seluruh laporan direspons dengan baik dan menghargai kerja keras tim. Malam ini Presiden akan pelajari isi laporan 31 halaman, karena itu harus dipelajari dengan seksama. Besok pagi 18 November akan dilaksanakan ratas untuk bahas kajian tim delapan ini," kata Djoko Suyanto, seperti dikutip Antara.
Lebih jauh Menko Polhukam mengatakan seusai rapat terbatas itu, Rabu (18/11) malam, Presiden akan memanggil pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung didampingi menteri terkait untuk menyampaikan rekomendasi tim delapan.
Menurut Djoko Suyanto, Kapolri dan Jaksa Agung akan diberi waktu paling lama dua hari untuk mempelajari, termasuk kesimpulan dan rekomendasi.