Benny beranggapan, di mata masyarakat terdapat pernyataan yang menyatakan bahwa ada ketidaksamaan antara Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK dalam pengambilan tindakan terhadap tersangka korupsi.
“Jangan lembaga hukum kita berkelahi, sementara para koruptor bebas berkeliaran di mana-mana, karena itu harus ada koordinasi yang baik diantara ketiga lembaga ini untuk sama-sama memberantas korupsi,” tegas Benny.
Hal yang sama diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun (F-PDIP). Gayus mengatakan, harus ada sebuah system koordinasi penegakan hukum di ketiga instansi penegak hukum Indonesia. Ketiag instansi penegak hukum tersebut juga diminta untuk membuat kerjasama teknis dalam melakukan penegakan hukum. “Jika terjadi konflik diantara ketiga instansi penegak hukum kita, maka yang akan tertawa lebar adalah para koruptor,” ujar Gayus.
Kapolri, Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri menjelaskan, pemberantasan korupsi merupakan agenda 100 hari Polri. Pihak Polri juga telah melakukan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Agung dan KPK dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal tersebut menurut Bambang dapat dilihat dari adanya beberapa kesepakatan yang telah ditanda tangani oleh pimpinan masing-masing institusi dalam menangani kasus korupsi.
Polri juga tidak segan-segan untuk menindak oknum penyidik polri yang terbukti terlibat dalam mafia peradilan. “Apabila ada oknum penyidik Polri baik dari tingkat Polsek sampai Mabes Polri yang terlibat kasus mafia peradilan, akan kami tindak,” jelas Bambang.
Sementara itu, Jaksa Agung Hendarman Supanji dalam Raker tersebut mengatakan, dalam memberantas korupsi, Kejaksaan Agung telah melakukan pembaharuan birokrasi yang tidak akan dimasuki oleh mafia peradilan. Kejaksaan Agung juga telah melakukan langkah-langkah kongkrit berupa pengawasan melekat & fungsional terhadap sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan Agung.
Sedangkan mengenai koordinasi, Hendarman menjelaskan, pihaknya telah menandatangani pakta kerjasama dengan pihak Mabes Polri dan KPK seperti penanganan tindak pidana korupsi dengan gelar perkara, serat melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK secara periodik.
Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, dalam penjelasannya kepada Komisi III DPR, mengatakan, sebenarnya KPK sudah berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri dan Kejaksaan Agung dalam rangka pemberantasan korupsi, karena para penyidik KPK berasal dari kedua institusi tersebut.
KPK juga akan memperkuat pengawasan internal agar para penyidik KPK tidak terlibat kasus mafia peradilan.