"Saat ini kami terus membahas besaran kenaikan HPP. Pemerintah sangat berhati-hati dan tidak mau gegabah mengambil kebijakan di sektor pangan. Besaran HPP yang akan berlaku tahun 2010 kemungkinan akan kami umumkan pada tanggal 31 Desember," jelas Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi, di sela-sela kegiatan Temu Nasional Desa Mandiri Energi, Senin (23/11) di Bandung, Jawa Barat.
Mengenai besaran kenaikan HPP, Bayu menilai bahwa saat ini petani padi sebenarnya sudah mendapatkan keuntungan dari hasil upaya produksi tanaman pangannya. Masalahnya, menurut dia, sebagian besar petani menggarap lahan yang sempit sehingga meskipun ada keuntungan, tetapi nilainya kecil.
"Masalah skala penggarapan lahan yang kecil ini yang seharusnya dipecahkan," ujarnya.
Persoalan lain yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk menetapkan HPP yakni turunnya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010 untuk pupuk bersubsidi. Pada APBN 2010, anggaran subsidi pupuk kimia Rp 11,3 triliun, atau turun Rp 6,2 triliun dibandingkan alokasi tahun 2009 sebesar Rp 17,5 triliun.
Penurunan alokasi pupuk subsidi tersebut, diakui Bayu, akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat petani. Namun, kondisi tersebut tidak bisa dihindari karena keterbatasan anggaran dari pemerintah.
Bayu mengingatkan, HET pupuk belum pernah naik lagi sejak empat atau lima tahun terakhir. Kondisi tersebut menyebabkan selisih harga antara pupuk bersubsidi dan nonsubsidi semakin lebar.
Menurut dia, ini berpotensi mempersulit pengawasan distribusi dan ketepatan penggunaan pupuk bersubsidi. Saat ini HET pupuk bersubsidi ditetapkan Rp 1.200 per kilogram, sedangkan di pasaran harga urea nonsubsidi berkisar Rp 3.500-Rp 4.000 per kg.