Kondisi krisis finansial membuat pemerintah harus belanja barang dan modal sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan. Apalagi momentum pemilu menjadi salah satu gerbang berpotensi masuknya moral hazard petinggi-petinggi partai yang menduduki posisi sebagai pejabat negara untuk menyelewengkan keuangan negara untuk membiayai aktivitas kampanyenya.
Amburadulnya masalah anggaran negara ini sebenarnya sudah terjadi sejak republik berdiri. Cerita mengenai bagaimana uang hasil keringat rakyat dijadikan bancakan atau pesta pora penguasa negeri ini merupakan suatu hal yang mahfum dimasa silam. Namun belakangan, upaya untuk memperbaikinya justru semakin menunjukkan bagaimana parahnya pengelolaan keuangan negeri ini.
Bila dianalogikan dengan keuangan pribadi, setiap kali mengeluarkan uang, maka ekspektasi mendapatkan reward atas uang yang telah dikeluarkan merupakan hal yang alami.
Contohnya, ketika membelanjakan uang membeli makanan, ada harapan agar keluarga tidak kelaparan selama X hari. Demikian pula ketika menghabiskan uang untuk pendidikan anak, tentu berharap anak bertambah pintar. Jika uang diinvestasikan di pasar saham, tentu berharap mendapatkan laba yang besar.
Ironisnya, logika berpikir tersebut sama tidak selalu berlaku pada anggaran negara. Anggaran publik konvensional menganggap sejumlah besar uang dibelanjakan demi berjalannya mesin negara seperti gaji, pengadaan, biaya operasi, dan lainnya. Tidak ada pencapaian yang jelas yang ingin diraih.
Tanda tanya besar juga masih muncul ketika pemerintah mengumumkan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) di 2009 yang menunjukkan angka fantastis mencapai Rp 1.037 triliun. Belanja negara meningkat dari Rp. 509,6 triliun pada 2005, menjadi Rp. 1037,1 triliun di 2009, naik dua kali lipat lebih.
Angka di atas kertas bisa melambung, tapi benarkah pembangunan yang dilakukan memiliki kualitas untuk menyejahterakan dan memudahkan masyarakat. Berita mengenai program fiktif, mark up, hingga inefisiensi anggaran merupakan rahasia umum yang semakin terpelihara.
Hingga, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencanangkan perubahan paradigma dari KBA menjadi ABK untuk APBN 2009, tidak ada tanda-tanda perubahan yang signifikan dilakukan oleh departemen teknis maupun lembaga pemerintah non departemen.
Reformasi paradigma anggaran yang mengedepankan prinsip efisiensi, menghilangkan belanja barang yang tidak produktif dan bukan prioritas, serta efektivitas pencapaian tujuan masih menjadi mimpi diawang-awang republik.
Utak-atik matematika anggaran departemen masih terus dilakukan untuk menembus pagu indikatif yang ditetapkan oleh Departemen Keuangan. Jangankan berpikir melaksanakan arahan presiden mengenai penghematan secara substantif, karena tidak terserapnya anggaran secara keseluruhan akan berdampak pada menyusutnya anggaran tahun depan.
Program penghematan “seolah-olah” tetap harus disusun untuk menunjukkan bahwa kebijakan yang dilakukan presiden atas arahan menteri keuangan itu memiliki taji.
Kebijakan penghematan yang tidak dikawal secara sungguh-sungguh hanya akan bermuara pada rekayasa keuangan. Ibarat barang diskon, lembaga dan departemen akan lebih dulu menaikkan pagu indikatifnya diatas 15-20% dari yang sebenarnya.
Padahal bila pemerintah sungguh-sungguh membenahi pengelolaan anggaran agar belanja negara memiliki output dan outcome yang sesuai dengan tujuan nasional yaitu mengurangi kemiskinan dan pengangguran serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi bisa tercapai.