Selasa, 4 Maret 2025

Gara-Gara Dua Kilogram Kapas, Sekeluarga Dipenjara

Gara-Gara Dua Kilogram Kapas, Sekeluarga Dipenjara

SOSIAL
25 November 2009, 10:02 WIB
Cuplik.Com - BATANG--Empat pemungut kapas di lahan milik PT Sigayung, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Jawa Tengah kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Rowobelang karena dituduh telah mencuri dua kilogram kapas senilai Rp4 ribu.

Casmurah, keluarga pelaku di Batang, Selasa, mengatakan, kaget ketika polisi melakukan penangkapan terhadap ibu dan tiga saudaranya dengan alasan melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).

Mereka yang ditangkap polisi, adalah Rusnoto (14), Juwono (16), Sri Suratmi (25), dan Manise (39), semuanya warga Dusun Secentong, Desa Kenconorejo, Kecamatan Tulis. "Mereka telah mendekam sekitar satu bulan di Rutan Rowobelang untuk menunggu proses hukum di pengadilan," katanya.

Ia mengatakan, akibat dipenjaranya keempat saudaranya tersebut, kini nenek pelaku, Rasuti (60) hanya pasrah saja karena semula mereka merupakan tulang punggung di keluarganya.

"Nenek Rasuti, setiap harinya hanya bisa mendapatkan makanan dari hasil keluarganya. Namun akibat mereka dipenjara, Rasuti hanya pasrah dan menunggu uluran tangan dari tetangganya," katanya.

Menurut dia, kasus tersebut berawal dari Manise dan dua anaknya serta Sri Suratmi memungut kapas yang jatuh ke tanah dari sisa panen kapas milik PT Sigayung.

Mereka, katanya, melakukan pemungutan kapas tersebut karena dianggap sudah tidak diambil lagi oleh PT Sigayung tetapi tindakan mereka dinilai telah melakukan pencurian oleh PT Sigayung sehingga dikaporkan ke Polres Batang.

"Kami pun tidak tahu secara mendadak polisi menangkap ibu dan tiga saudaranya," katanya.

Kasatreskrim Polres Batang, AKP Sudarto ketika dikonfirmasi, Selasa malam, mengatakan, sebenarnya aksi dugaan pencurian kapas tersebut sering dilakukan oleh pelaku. "Namun, yang jelas hasil pengambilan kapas milik PT Sigayung itu untuk dijual guna memenuhi kebutuhan makan keluarganya," katanya.

Staf Rutan Rowobelang, Tutut Jemi, membenarkan adanya tahanan kasus pencurian buah randu itu. "Memang ada tahanan kasus pencurian buah randu. Mereka ditahan terpisah karena ada yang di bawah umur, bloknya berbeda," katanya.

Sementara, Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Batang, Leli Meilinda mengakui sedang menangani kasus ini dan berkasnya sudah dinyatakan P.21 atau lengkap. "Namun saya hanya menangani berkas Manise dan Sri Suratmi. Sedangkan Juwono dan Rusnoto ditangani jaksa lain," katanya.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503