Kamis, 27 Februari 2025

Pengusutan Perambahan Hutan Produksi Terkendala Dana

Pengusutan Perambahan Hutan Produksi Terkendala Dana

HUKUM
23 Februari 2009, 04:34 WIB
Cuplik.Com - Jambi: Upaya pengusutan kasus perambahan kawasan Hutan Produksi, yang dijadikan PT Makin Group, sebagai lahan perkebunan kelapa sawit, penanganannya terkendala dana, sehingga terkesan mandek.

"Kita kini terkendala dana dalam upaya pengusutan kasus ini, terutama biaya petugas untuk mengukur berapa luas kawasan hutan produksi yang telah dirambah PT Makin Group untuk dijadikan kebun kelapa sawit. Kita telah mengusulkan anggran untuk itu, mudah-mudahan tahun ini bisa cair", kata Agus Priyanto, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Muarojambi, kepada Tempo, Minggu (22/2).

Namun Agus menyatakan, pihaknya yakin PT Makin Group telah melakukan perambahan di kawasan hutan yang berada di dalam kawasan Desa Petaling, Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi.

"Kasus ini awalnya sempat diproses pihak Polisi Resor Muarojambi, tapi akhirnya pengusutan lebih lanjut diambil alih Departemen Kehutanan. Pihak departemen hingga kini masih menunggu laporan dari pihak kita, terutama berapa luasan HP yang telah dijarah perusahaan ini", ujarnya.

Memang menurut dia, pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa kawasan hutan yang memiliki luas 33.300 hektare, telah dibabat perusahan Group PT Gudang Garam ini. Berdasarkan informasi di peroleh Tempo, sedikitnya sudah 1.500 hektare sudah dirambah dan beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Lahan hutan ini, dulunya bekas lahan Hak Pengusahaan Hutan PT Rimba Kahuripan Indonesia, kini sudah ditumbuhi pohon kelapa sawit yang hampir panen. Selama itu pula aparat berwenang setempat terkesan tutup mata.

Masyarakat Muarojambi sendiri sudah beberapa kali melaporkan permasalahan ini supaya pihak terkait mengusut praktek alih fungsi hutan tersebut, tapi tak pernah mendapat tanggapan secara serius. Sekitar dua tahun lalu permasalahan ini sempat diusut pihak Kejaksaan Tinggi Jambi, tapi tidak tahu juntrungannya, hingga kini kasus tersebut menghilang begitu saja.

Sementara itu, Fradoko, juru bicara PT Makin Group ketika dikonfirmasi Tempo belum lama ini, membantah jika pihaknya telah membangun kebun di kawasan Hutan Produksi. "Tidak benar itu, karena kami membangun kebun dilokasi tersebut memiliki izin dari Bupati Muarojambi", ujarnya.


Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503