Cuplik.Com - Pensiunan anggota buru sergap Polres Gresik, Martulis (58), dihajar kedua anak kandungnya, Ervan (30), pecatan anggota Brimob, dan Andik (27), di depan pabrik, Jalan Kapten Darmosugondo, Kebomas, Gresik, Minggu (13/12).
Korban yang tinggal di Jalan Amak Kasim, Sidorukun, Kebomas, juga nyaris dibacok jika tidak dilerai warga sekitar. Meski begitu, Martulis mengalami luka lebam di bagian wajah, leher, dan perutnya.
Diduga, aksi Ervan dan Andik ini karena jengkel dan dendam terhadap korban yang telah menelantarkan ibu mereka. Sejumlah saksi menyebutkan, sebelum dihajar, Martulis terlibat pertengkaran dengan istrinya. Diduga, sang istri memergoki korban menikah lagi dengan perempuan asal Kendari, Sulawesi Tenggara.
Ervan dan Andik yang mendapat keluhan ibunya emosi. Apalagi, sejak ayahnya menikah lagi, ibunya ditelantarkan sang ayah yang lebih memilih tinggal dengan istri muda.
Kakak beradik ini lalu mencari ayahnya di sebuah pabrik di Jalan Kapten Darmosugondo. Sebab, sejak pensiun, korban bekerja sebagai tenaga pengamanan di pabrik tersebut. Saat bertemu bapaknya di depan pabrik, kakak adik ini langsung menyerang bapaknya secara membabi buta. Martulis tidak sanggup melawan lagi. Bahkan, saking emosinya, seorang anaknya sempat mengeluarkan senjata tajam yang hendak dibacokkan ke tubuh ayahnya.
Dalam kondisi kalut, warga berhasil mencegahnya sehingga korban selamat. “Kalau tidak dicegah warga, mungkin ceritanya bisa lain,” kata penyidik Unit I Reskrim Polres Gresik. Seusai menghajar bapaknya, kedua pelaku meninggalkannya begitu saja. Adapun Martulis oleh warga dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Unit I Reskrim Polres Gresik yang mengusut kasus ini berhasil mengamankan parang dan celurit sebagai barang bukti. Sementara itu, kakak beradik ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan.
Kapolres Gresik AKBP Rinto Djatmono ketika dikonfirmasi mengatakan, meski seorang pelaku pecatan Brimob dan korbannya pensiunan anggota polisi, kasusnya tetap diteruskan sesuai aturan yang berlaku. “Kami tetap memprosesnya. Kasusnya sekarang disidik reskrim,” kata mantan Kapolres Nabire, Papua.