Kamis, 27 Februari 2025

Mahfud MD: RPP Penyadapan Salahi Perundang-undangan

Mahfud MD: RPP Penyadapan Salahi Perundang-undangan

HUKUM
16 Desember 2009, 13:55 WIB
Cuplik.Com - JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi, Moh Mahfud MD, mengatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyadapan ialah konsep yang menyalahi ilmu sistem perundang-undangan. Karena, PP tidak bisa mengatur berbagai UU.

"Sebuah Peraturan Pemerintah (PP) tidak bisa mengatur berbagai UU, ini tidak benar dari sudut pandang ilmu perundang-undangan," kata Mahfud di Gedung MK, di Jakarta, Rabu (16/12).

Menurut Mahfud, saat ini tampaknya materi dari RPP Penyadapan ingin mengatur semua proses penyadapan yang dilakukan oleh semua lembaga, seperti kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal, ujar dia, semua proses penyadapan tersebut telah memiliki undang-undangnya masing-masing seperti kewenangan penyadapan KPK dalam UU KPK Nomor 30 Tahun 2002.

Sedangkan berdasarkan sudut perundang-undangan, sebuah PP itu seharusnya hanya mengatur sebuah pasal atau bagian dari satu UU saja.

Hal ini karena berdasarkan norma perundang-undangan, tingkatan PP itu berada di bawah UU sehingga harus mengacu kepada UU yang diacunya.

"PP hanya mengatur sebuah pasal atau bagian dari UU, jadi bukannya seluruh UU yang terkait dengan penyadapan bisa diatur dalam satu paket RPP Penyadapan," katanya.

Karenanya, ujar Mahfud, bila RPP Penyadapan disahkan pada saat ini, pihak KPK boleh saja tidak menaatinya. Pasalnya, dalam sistem perundang-undangan, UU KPK lebih tinggi dari peraturan pemerintah.

Ketua MK juga mempersilakan bila Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring berkonsultasi dengan pihak Mahkamah Konstitusi.

"Memang lebih bagus bila berkonsultasi terlebih dahulu dengan berbagai pihak," katanya.

Ia mengkhawatirkan bila RPP Penyadapan telah disahkan sebelum berkonsultasi dengan berbagai pihak terkait, maka hal itu bisa menimbulkan masalah hukum di masa mendatang.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503