Ia memaparkan, namanya kali ini dicatut oleh seseorang yang menelepon orang dari kelompok Barisan Merah Putih RI Papua dan mengatakan bahwa kelompok tersebut bisa menang dalam gugatan dari perkara yang telah mereka masukkan di MK. Kelompok Barisan Merah Putih RI Papua merupakan bagian dari mereka yang menggugat hasil pemilu legislatif di Provinsi Papua.
Hingga kini, ujar Ketua MK, proses perkara yang dimasukkan kelompok tersebut masih berlangsung. Orang yang menelepon kelompok Barisan Merah Putih RI Papua itu mengaku bisa memenangkan perkara di MK asalkan kelompok tersebut mau menyetorkan uang sebesar Rp85 juta ke rekening Rizka Handayani yang disebut-sebut sebagai istri Mahfud MD. "Padahal, nama istri saya yang sebenarnya adalah Zaizatun Nihayati," kata Mahfud.
Selain itu, ujarnya, sang istri juga tidak memiliki rekening di bank yang disebut oleh sang penelepon gelap yang telah mencatut nama Mahfud tersebut. Mahfud juga menyebutkan nomor telepon seluler dari orang yang mencatut namanya tersebut, yaitu 081288882355.
Ia mengemukakan, karena pencatutan nama Ketua MK termasuk delik umum, maka ia berharap agar pihak berwajib dapat mengusutnya dengan tuntas, tanpa harus menerima pengaduan terlebih dahulu. "Hal ini sebenarnya mudah diusut karena telah ada nomor rekening bank dan nomor HP yang sekarang sudah bisa dilacak," katanya.