Juru bicara KP-PPBI Toha Maksum mengatakan, sekitar 5.000 buruh memastikan akan memboikot Pilbup Mojokerto 2010 jika persoalan mendasar soal PHK itu belum terselesaikan. Menurutnya, calon-calon bupati dan wakil bupati saat ini juga dinilai belum ada yang mewakili kepentingan buruh dan bahkan dinilai belum ada yang berpihak pada buruh.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mojokerto Agus M Anas mengatakan, kasus-kasus PHK yang terjadi tidak bisa disimpulkan secara umum. "Harus dilihat kasus per kasus. Karena ada yang sudah diselesaikan," ujarnya.
Menurut Agus, prosedur penyelesaian berbagai kasus PHK itu dilakukan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. "Biasanya kita mediasi dulu, kalau mediasi tidak selesai barulah kita tempuh prosedur hukum," katanya.