Sebuah papan berukuran 1 x 1 meter akan dipasang sebagai penanda. Ardianto, Ketua Fraksi PKS di DPRD Kota Yogyakarta, mengatakan bahwa semua aduan dan keluhan masyarakat akan diterima di Rumah Aspirasi.
"Terhadap laporan yang memang bisa ditindaklanjuti, kami tidak memberi janji, tapi berusaha. Maksimal dalam dua pekan, masyarakat bisa menanyakan kelanjutan aduan mereka," kata Ardianto.
Jam buka Rumah Aspirasi PKS itu menyesuaikan dengan waktu luang dari anggota DPRD asal PKS. Zuhrif Hudaya, Ketua Komisi C DPRD Kota Yogya yang rumahnya di Jalan Nitikan (Sorosutan), misalnya, akan buka pukul 07.30-08.30 tiap hari.
Rumah Aspirasi PKS ini digagas untuk mengatasi kelemahan program PKS lain, yakni Sapa PKS dan Kotak Aduan PKS. Dengan Rumah Aspirasi, warga bisa menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan, baik secara langsung maupun melalui mediasi kader atau pengurus PKS.
"Mungkin, konsep semacam Rumah Aspirasi ini baru pertama kali diterapkan di Kota Yogya," ujar Ardianto.