Hadir beberapa perwakilan diantaranya Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Bina Desa Sadajiwa, Indonesian Human Rights Committe For Social Justice (IHCS), Koalisi Anti Utang (KAU), Aliansi Petani Indonesia (API), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Pemuda Demokrat Indonesia, Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), Solidaritas Perempuan (SP), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Wahana Masyarakat Tani Indonesia, Institute of Global Justice (IGJ), dan Lingkar Studi Aksi Demokrasi Indonesia (LS-ADI).
Dalam siaran persnya yang diterima cuplik.com Panitia Bersama Peringatan Hari Tani Nasional yang ke-50, akan membawa 8 tuntutan dalam aksi nanti. Diantaranya adalah redistribusikan 9 juta hektar tanah kepada petani melalui Pembaruan Agraria Nasional, tertibkan 7 juta tanah terlantar untuk kepentingan para petani, lindungi pertanian keluarga dan tolak korporatisasi pertanian (food estate), hentikan kekerasan atau kriminalisasi terhadap petani, susun segera Undang-Undang Hak Asasi Petani, cabut UU Perkebunan, Kehutanan, Sumberdaya Air, Pangan, Sistem Budidaya Tanaman, Perlindungan Varietas Tanaman, Perikanan, dan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta UUPA 1960, Bentuk komisi Ad hoc penyelesaian konflik agraria dan pelaksanaan reforma agraria, dan Lindungi serta penuhi hak petani atas akses terhadap sumber-sumber agraria seperti benih, pupuk, teknologi, modal dan harga produksi pertanian.