Saran itu disampaikan mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu (12/1). "Saya pernah ditanya, Pak Wapres, Bapak mengintervensi soal Robert Tantular (kasus Bank Century) oleh Pak Ruhut (Sitompul). Saya bilang, itu menghina. Saya bilang soal intervensi, yang dibutuhkan perintah. Saya memerintahkan. Presiden itu tidak intervensi, tetapi memerintahkan," katanya.
Ditanya apakah Presiden perlu memerintahkan anak buahnya, Polri dan jaksa, untuk mengusut tuntas kasus Gayus, dia mengatakan, "Tergantung pandangan Presiden. Kalau waktu saya menjabat Wapres, saya anggap perlu, ya saya perintahkan."
Kalla menambahkan, Presiden tidak harus mengintervensi proses hukum untuk menuntaskan perkara Gayus. "Undang-undang menyatakan kasih perintah. Namanya Pemerintah Republik Indonesia, artinya, ke setiap aparat pemerintah itu memerintah," ungkapnya.
Menurut Kalla, jika kasus Gayus bisa terbongkar tuntas, hal itu memberikan dampak baik bagi negara. "Kalau perkara Gayus terbongkar akan ketahuan siapa yang mendanai, di mana mafianya. Itu kan bagus buat negeri ini," ucapnya.
Menurut Kalla, Komisi Pemberantasan Korupsi harus mengambil alih penanganan kasus Gayus. Bukan soal dukung- mendukung, tetapi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK memberikan peluang kepada komisi itu untuk mengambil alih kasus besar dan menarik perhatian masyarakat yang ditangani Polri atau Kejaksaan. Apalagi perkara Gayus berdampak besar bagi negara dan menyentuh penegak hukum lain yang belum dituntaskan. Gayus berkali-kali keluar dari tahanan dan diduga menyuap hakim, jaksa, dan polisi.
Di Yogyakarta, Selasa, Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menyatakan, berbagai kasus korupsi yang terjadi sepanjang tahun 2010, terutama kasus terkait Gayus Tambunan, membutuhkan terobosan besar dalam penegakan hukumnya. Presiden harus mengintervensi hukum karena integritas aparat penegak hukum rendah. "Yang dibutuhkan saat ini hanya tiga hal, yakni terobosan, terobosan, dan terobosan," kata Zainal.
Presiden saat ini seharusnya sudah bukan lagi sekadar pidato, melainkan memberikan ultimatum dan arahan pemberantasan korupsi. "Kalau tidak ada terobosan, kasus besar ini hanya berhenti di sini saja," katanya.
Buka saja
Di Manado, Sulawesi Utara, Rabu, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie meminta seluruh kasus Gayus Tambunan dibuka secara transparan ke publik agar tidak menjadi bola liar dan memunculkan persepsi politik yang merugikan sejumlah pihak, termasuk dirinya.
Menurut Aburizal, kasus Gayus sesungguhnya kasus pidana biasa yang lalu berimplikasi politik. Itu disebabkan opini banyak pihak menghubungkan Gayus, terutama dengan dirinya sebagai ketua partai. "Buka saja kasus Gayus. Siapa bilang akan memunculkan guncangan politik. Saya tak percaya itu," ujarnya.
Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Chairul Huda, mengatakan, kasus Gayus kian rumit dan kompleks karena dimanfaatkan juga untuk kepentingan politik dan kekuasaan. Selain itu, ekspektasi masyarakat terhadap penuntasan kasus Gayus pun besar, termasuk mengungkap mafia hukum dan mafia pajak.
Oleh karena itu, Chairul menyarankan agar ada kesungguhan dari penegak hukum dan pemerintah untuk mengusut kasus Gayus secara bertahap.
Sebaliknya, penasihat hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution, mendesak polisi segera menangkap pengusaha yang diduga mendanai kepergian Gayus ke luar negeri. "Jangan ngomong sajalah. Tangkap orang itu agar masyarakat tahu siapa otak di belakang semua ini," katanya.
Adnan Buyung juga meminta Presiden Yudhoyono lebih tegas dan berani memberantas korupsi dan mafia hukum. Presiden dinilainya sebagai orang yang tidak ingin berkonflik dengan siapa pun, tidak ingin memiliki musuh. "Ya, tidak bisa seperti itu. Untuk memberantas korupsi atau kejahatan, pasti punya musuh, yakni koruptor dan mafia hukum. Jadi, harus dilawan dan dihabisi semua," kata Buyung.
Gayus diperiksa
Semalam, penyidik Polri meminta keterangan Gayus terkait pengurusan dan pemakaian paspor dengan identitas Sony Laksono untuk ke luar negeri. Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo meyakinkan, kasus itu akan diusut tuntas.
Di sela pemeriksaan, kuasa hukum Gayus terkait perkara dugaan pemalsuan paspor, Hotma Sitompul, mengatakan, istri Gayus, Milana Anggraeni, tak dapat dipersalahkan dalam kasus itu. "Istri Gayus diminta ikut. Sebagai istri, ia ikut saja. Gayus keluar rutan ada yang jaga," katanya.
Hotma juga mempertanyakan mengapa Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana beberapa kali menghubungi Milana.
Denny membantah sering berkomunikasi dengan Gayus serta Milana. "Komunikasi yang saya lakukan dengan Gayus dan istrinya bisa dihitung dengan jari. Sangat jarang. Komunikasi itu dalam konteks membongkar praktik mafia pajak dan mafia peradilan," katanya.