Fery yang tinggal menjalani masa hukuman satu tahun penjara tersebut nekat melarikan diri saat tengah mendapat tugas menyapu halaman LP. Petugas LP Kesambi hingga saat ini terus melakukan pengejaran termasuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Cirebon, Dardiansyah mengatakan, Fery melarikan diri Rabu (12/1/2011) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat melarikan diri lanjutnya, Fery tengah mendapat tugas menyapu halaman LP.
"Dia tinggal menunggu satu tahun masa hukumannya. Seperti biasa, bagi tahanan yang akan memasuki masa pembebasan bersyarat kami perbolehkan untuk beraktivitas seperti menyapu di halaman," ungkapnya.
Ditambahkan Dardiansyah, Fery merupakan terpidana kasus pencurian. "Dia sebenarnya tahanan pindahan dari Bogor, aslinya orang lampung," ujarnya.
Lebih lanjut Dardiansyah menambahkan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua pihak untuk melakukan pengejaran. Harapannya, dalam waktu dekat pihaknya bisa kembali menangkap Fery.