JAKARTA, RABU - Panitia Anggaran (Panggar) DPR RI dan Departemen Keuangan menyepakati besaran defisit anggaran pendapatan dan belanja negara dari satu persen PDB atau Rp 51,3 triliun menjadi 2,5 persen atau Rp 139,5 triliun. Dengan demikian, besaran APBN mengalami peningkatan sebesar Rp 88,2 triliun.
"Meningkatnya defisit anggaran didasarkan pada perubahan asumsi makro, yaitu penurunan pertumbuhan ekonomi, perubahan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS, dan penurunan harga minyak. Perubahan tersebut telah menyebabkan adanya penurunan potensi pendapatan negara dan penyesuaian belanja negara," ujar Ketua Panggar Emir Moeis, Selasa (24/2) di Ruang Panggar DPR RI, Jakarta.
Emir melanjutkan, kenaikan defisit anggaran tersebut dibiayai dari sisa lebih pembiayaan anggaran atau SILPA tahun 2008 sebesar Rp 51,3 triliun, tambahan utang sebesar Rp 44,5 triliun yang bersumber dari penarikan standby loan, serta tambahan pinjaman program sebesar Rp 1,1 triliun. Ditambahkan Emir, postur APBN 2009 sebagai hasil penyesuaian defisit, pembiayaan dan program stimulus akan disusun oleh pemerintah untuk kemudian dilaporkan dalam APBN semester pertama 2009.