Untuk mengukap tuntas mafia hukum yang melibatkan Gayus, Presiden Yudhoyono tak hanya telah menginstruksikan Jaksa Agung Basrief Arief dan Kepala Kepolisian negara RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo, akan tetapi juga telah menginstruksikan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar untuk ikut bersama-sama bekerja.
Bahkan, Presiden Yudhoyono juga telah meminta Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto untuk mendukung pemeriksaan dan penyidikan yang dijalankan aparat penegak hukum serta Kementerian Hukum dan HAM.
"Tolong ditunjukkan cara apa lagi yang mesti Presiden Yudhoyono lakukan untuk mengungkap tuntas kasus Gayus tersebut yang tidak bertentangan dengan hukum dan konstitusi. Kalau ada usulan, tentu Presiden Yudhoyono akan mempertimbangkan usulan dan langkah-langkah tersebut bagi pengungkapan kasus Gayus tersebut, " tandas Julian saat dihubungi Kompas dari Jakarta, di sela-sela mendampingi Presiden Yudhoyono melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur, Kamis (13/1).
Menurut Julian, instruksi kepada aparat penegak hukum sudah tegas disampaikan. Dalam pertemuan terakhir kali, dua pekan lalu, Presiden Yudhoyono secara keras meminta agar penyelidikan dan penyidikan kasus Gayus diintensifkan dan Presiden meminta selain laporan kepada Presiden secara berkala, juga disampaikan kepada publik sehingga publik mengikuti perkembangan pemeriksaan kasus Gayus, tambah Julian.
Secara khusus, lanjut Julian, Presiden sudah menginstruksikan Menteri Hukum dan HAM untuk membongkar jaringan dan pihak-pihak yang berada di balik pembuatan paspor aspal Gayus serta berada di belakang kepergian Gayus ketika di Bali, Macau, Kuala Lumpur dan Singapura. Apakah oknum kepolisian, kejaksaan, imigrasi dan pihak-pihak lainnya diharapkan bisa diungkap dan ditindak secara hukum, kata Julian.
Julian mengatakan, kasus Gayus mungkin saja memerlukan penanganan khusus dan membutuhkan waktu. Oleh sebab itu, semua pihak diharapkan bersab ar menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dijalankan aparat penegak hukum. Jangan didesak-desak agar hasil pengungkapkannya benar-benar optimal dan tuntas, jelas Julian lagi.
Langkah maju
Sementara itu, seusai rapat di Istana Wapres, Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto menyatakan adalah berita baik dari Polri bahwa Polri mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan kerjasama.
Kajian bersama ini merupakan langkah sangat maju. Ini jaminan Polri mengambil langkah serius. Sedangkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sendiri ikut mendukung agar semuanya bisa berjalan efektif, tandas Kuntoro.
Menurut Kuntoro, Satgas Pemberantasan Mafia sudah cukup optimal menjalankan tugasnya sesuai dengan kewenangannya dalam kasus Gayus.
Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengingatkan komitmen kemeneteriannya untuk membantu aparat penegak hukum membongkar jaringan yang berada di belakang kasus Gayus. Jangan mencemooh kami. Kami sungguh komit untuk membantu memberikan informasi dan data-data bagi aparat penegak hukum. Bulan Juni tahun lalu, kami sudah mendistribusikan data-data dari Ditjen pajak, sekarang kami juga membantu KPK, Polri dan pihak lainnya untuk mengungkapkan tabir tersebut. Jadi, jangan khawatir dengan komitmen kami, demikian Agus.