Hal tersebut dilakukan menyusul terus membeludaknya warga dan timbulnya keresahan warga Desa Pamijahan Kecamatan Plumbon Kota Cirebon terkait penangkapan makhluk menyeramkan tersebut.
Terkait penyelidikan tersebut Polres Cirebon bahkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga termasuk Kuwu Desa Pamijahan, Hj Eriyati.
Menurut Eriyati, penyelidikan pihak Kepolisian dilakukan karena adanya informasi yang menyebutkan siluman tersebut palsu. Atas alasan itu, ia kemudian dimintai keterangan.
"Hasil penyelidikan silakan hubungi saja polisi, yang jelas selain saya ada beberapa warga yang juga sudah dimintai keterangan," ujarnya.
Sebelumnya, warga Desa Pamijahan digegerkan dengan p[enemuan jenglot. Penemuan makhluk berukuran lebih dari 30 sentimeter yang menyerupai boneka tersebut mengundang penasaran warga. Karena, selain memiliki rambut dan gigi layaknya manusia, makhluk aneh yang diduga jenis makhluk halus tersebut tidak memiliki kaki tapi berekor.
Kini makhluk halus tersebut disimpan dalam sebuah aakuarium di Gedung Serbaguna Suryanegara Jalan Desa Pamijahan. Jenglot yang ditutupi matanya tersebut menjadi tontonan masyarakat.