Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Provinsi Jabar bekerjasama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching Malaysia berhasil memulangkan 14 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
Ke-13 TKI sudah melakukan perjalanan menuju Bandung sejak Minggu (23/1/2011), sementara seorang lagi baru diberangkatkan Senin (24/1/2011) malam bersama tim penjemput.
Sesampainya di Kota Bandung, ke-14 TKI tersebut akan ditangani beberapa instansi Pemprov Jabar. Dua orang TKI laki-laki akan ditangani Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi, 11 TKI perempuan ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan seorang lagi akan mendapat perawatan di RS Jiwa Cisarua karena mengalami gangguan mental.
Wakil Ketua Tim Netty Prasetiani Heryawan menjelaskan, Pemprov Jabar berupaya melakukan terobosan dalam upaya pemulangan TKI bermasalah.
Terobosan tersebut adalah dengan melakukan kerja sama bersifat langsung dan memutus jalur birokrasi yang panjang.
"Biasanya kan pemulangan TKI harus melewati Kementerian Tenaga Kerja dulu, baru ke perwakilan yakni KJRI atau KBRI). Dengan kerja sama langsung Pemprov dengan perwakilan, apabila terdeteksi ada TKI asal Jabar yang terlunta-lunta di luar negeri, akan segera diupayakan pemulangannya," kata Netty dalam keterangan resminya Selasa (25/1/2011).
Menurut Netty, gugus tugas juga terus mengupayakan pencegahan di hulu permasalahan yaitu saat perekrutan dan pengiriman tenaga kerja. "Kita masih upayakan pencegahan permasalahan TKI yang umumnya dimulai dari perekrutan dan pengiriman," tegasnya.