Indramayu - Saat ditemui para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (ALAMAK) pada Rabu 26/01/11, Kapolres berjanji akan bertindak tegas mengusut premanisme.
Unjuk rasa ini bermula dari kasus penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal terhadap salah satu aktivis di Indramayu, Oushj Dialambaqa atau Mas Oo (Direktur LSM PKSPD), dianiaya oleh dua orang tak dikenal pada malam hari (23/1) pukul 19.00 di rumahnya Desa Singaraja.
Rute yang diambil bermula dari kampus Universitas Wiralodra, kemudian menuju Kantor POLRES Indramayu dan berakhir di gedung kejaksaan. Para pengunjuk rasa berduyun-duyun sambil berorasi mengecam tindakan penganiayaan tersebut.
"Premanisme terhadap aktivis harus dihentikan..! Aparatur penegak hukum di Indramayu dalam hal ini Kepolisian harus bertanggung jawab untuk menemukan pelaku dan dalang dari semuanya" salah satu pengunjuk rasa dengan lantang mengungkapkan.
Saat pengunjuk rasa tiba di kantor Polres Indramayu, Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya berjanji akan mengusut tuntas dan bertindak tegas atas kasus penganiayaan yang terjadi kemarin.
Disinyalir terjadinya penganiayaan tersebut karena sebab adanya pengungkapan kasus-kasus korupsi yang kini sedang berjalan di Indramayu, salah satu masa aksi mengungkapkan.
Unjuk rasa pun berjalan lancar dan tanpa anarkhis.