Jum'at, 31 Januari 2025

Sidang Kasus Penistaan Agama Ricuh

Sidang Kasus Penistaan Agama Ricuh

POLITIK
27 Januari 2011, 23:59 WIB
Cuplik.Com - Temanggung - Ratusan orang yang menghadiri proses persidangan penistaan agama di PN Temanggung kembali ricuh. Peristiwa itu terjadi setelah mereka menyaksikan sidang yang dijaga ketat aparat keamanan.

Polisi menghadirkan pasukan Brimob, pasukan bantuan Polresta Magelang dan menyiapkan Gegana. Akibat peristiwa itu, pos jaga di Rumah Tahanan (Rutan) Temanggung jebol karena lemparan batu dan satu unit mobil dinas Rutan rusak setelah mendapatkan ditmpuk paving block dari massa.

Kericuhan terjadi karena massa tidak berhasil mencegat terdakwa ARB (50) seusai sidang ketiga kemarin (27/1). Untuk mengamankan terdakwa dari amukan massa, pihak kepolisian membawa dengan mobil Brimob.

Massa yang berjumlah ribuan orang tersebut telah datang ke PN Temanggung, sejak pukul 08.00 WIB. Usai sidang, massa memblokir jalur utama masuk kota Temanggung tersebut selama lebih kurang tiga jam. Tidak hanya memblokir, namun massa juga melakukan konvoi di Kota Temanggung.

Massa mengaku kecewa kepada Pengadilan Negeri Temanggung yang menyidangkan kasus ini. Massa menutut agar terdakwa dihukum mati karena telah menodai kerukunan umat beragama.

Massa lantas berkumpul di halaman Rutan Temanggung yang hanya dijaga tiga pleton petugas kepolisian. Massa yang marah kemudian melempari Rutan dengan batu serta paving block trotoar jalan. Akibatnya, pos jaga Rutan jebol dan satu unit mobil dinas rutan mengalami kerusakan. Tidak hanya itu, amukan massa juga mengenai salah satu rumah warga yang tepat berada di belakang Rutan.

Kasus yang menjerat warga asal Manado ini terjadi pada 3 Oktober 2010. Ketika itu ARB yang menggunakan KTP berdomisili di Kebon Jeruk, Jakarta, menginap di tempat saudaranya di Dusun Kenalan, Desa/Kecamatan Kranggan, Temanggung.

Sedianya ia hanya semalam di tempat itu untuk melanjutkan pergi ke Magelang. Namun waktu sehari tersebut digunakan untuk membagikan buku dan selebaran berisi tulisan yang dianggap menghina umat Islam. Karenanya, sejak 26 Oktober 2010, ia ditahan.

Dalam selebaran dan buku itu antara lain ditulis dinding Kabah yang terpasang Hajar Aswad dia sebut sebagai kelamin wanita. Tempat pelemparan jumrah yang merupakan bangunan setengah lingkaran disebut terdakwa berkelamin laki-laki. Selain itu, terdakwa menggambarkan wajah Islam sebagai bengis dan kejam. Tulisan ini memancing emosi umat Islam.

Penulis : Robidin
Editor : Robidin

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu