Kepala restoran bernama Tharumaraj Sivaperumal itu mengajukan gugatan enam juta ringgit (Rp17 miliar) pada pengadilan tinggi Kota Kinibalu, Malaysia. Ia menggugat blogger Poh Huai Bin sebagai tergugat pertama dan Google sebagai tergugat kedua.
Gugatan itu dilakukan setelah Poh mem-posting hal berbau fitnah atas restoran itu. Kemudian, artikel Poh menyebar cepat melalui Google di internet. Penggugat merasa dirugikan karena reputasi restorannya menjadi rusak secara lokal dan internasional.
Seperti dikutip The Star, restoran itu sendiri telah memiliki reputasi baik sejak 1987 dan menjadi tujuan wisata di Kota Kinabalu dan Sabah.