Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Sonny Sonjaya dan Kepala Dinas Pendidikan Majalengka Sanwasi serta guru-guru dan siswa dari kedua sekolah.
Dalam nota kesepakatan tersebut, kedua siswa sekolah tersebut berjanji untuk tidak main hakim sendiri ketika ada persoalan apapun. "Mereka harus melaporkan kepada pihak sekolah dan kepolisian. Jangan ada main hakim sendiri," kata Sonny.