Rabu, 12 Februari 2025

Kejati Jateng Kembali Periksa Bupati Tegal

Kejati Jateng Kembali Periksa Bupati Tegal

POLITIK
15 Februari 2011, 01:20 WIB
Cuplik.Com - Semarang - Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kembali memeriksa Bupati Tegal Agus Riyanto, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Kota Slawi sebesar Rp 3,9 miliar pada hari senin (14/2).

Agus yang sempat mangkir pada pemeriksaan sebelumnya diperiksa selama hampir tujuh jam. Ia menjawab 49 pertanyaan seputar dugaan korupsi proyek pembangunan Jalingkos.

Salah seorang pengacara yang ikut mendampingi pemeriksaan, Winarno Djati mengatakan kliennya juga menjawab pertanyaan mengenai pengadaan dan pembebasan lahan yang terkena proyek pembangunan Jalingkos tersebut. "Selain itu juga terkait pengajuan dana talangan ke Bank BPD Jateng Cabang Slawi yang memang telah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal," katanya.

Penyidik Kejati menemukan indikasi tersangka menggunakan anggaran untuk pembebasan tanah sebesar Rp 1,7 miliar dan Rp 2,2 miliar dari uang pinjaman Bank BPD Jateng Cabang Slawi untuk kepentingan pribadi secara bertahap. Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, Setia Untung Arimuladi mengatakan Agus akan kembali diperiksa, namun belum dapat dipastikan kapan.

Agus sendiri usai diperiksa tidak dilakukan penahanan. Mengenai alasan tidak ditahannya Bupati Tegal, kejaksaan berpedoman pada UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang didalamnya mengatur bahwa penahanan tersangka yang masih aktif menjabat kepala daerah harus memerlukan izin dari Presiden. Selain itu, surat izin pemeriksaan dari Presiden tidak termasuk izin penahanan terhadap Bupati Tegal.

Dua tersangka lain dalam kasus Jalingkos yakni mantan Kepala Bagian Agraria Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tegal periode 2006-2007 Edy Prayitno dan stafnya Budi Haryono, yang telah dijatuhi vonis masing-masing empat dan lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Slawi.

Sebelumnya, Kejati Jateng juga telah menyita dua aset milik Bupati Tegal senilai Rp1,8 miliar terdiri atas rumah di Jalan Cibolerang Indah Blok F Nomor 12 Kelurahan Margahayu Utara, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, serta alat-alat produksi PT Kolaka yang bergerak di bidang pengaspalan jalan.

Penulis : Robidin
Editor : Robidin

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.