Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami mengatakan, SKCK online tersebut rencananya akan direalisasikan pada Maret 2011.
"SKCK online ini untuk mempermudah pendataan di setiap polsek tentang keterangan kelakuan baik dari kepolisian. Setiap orang atau instansi nantinya bisa mengetahui siapa saja orang yang masuk pada daftar SKCK tersebut," ujar Endang di Mapolrestabes Bandung, Kamis (17/2/2011).
Menurutnya, sejauh ini SKCK online masih dalam penggodokan dan persiapan agar saat nanti diterapkan tidak ada kendala.
"Saat ini perangkat SKCK online masih tahap penyelesaian rancangan. Kami mengharapkan dalam satu bulan ke depan sudah siap digunakan. Apabila sudah siap, nanti akan diinformasikan kepada masyarakat luas," kata Endang.