"Kami sudah memeriksa dan mengamankan seorang pria diduga tersangka perusakan bangunan itu berinisial O," kata Kapolres Indramayu AKBP Rudi Setiawan, SH, MH, usai menggelar rapat dihadiri Bupati Hj. Anna Sophannah, muspida, Ketua MUI Kyai A. Jamali serta anggota muspika se-Kab. Indramayu.
Kapolres menjelaskan, perusakan bangunan di Desa Dadap, Juntinyuat, Indramayu, itu adalah kejadian kriminal murni. "Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan SARA (Suku, Antar Agama dan Ras).
Dijelaskan, Rabu (16/2), bangunan berbilik bambu ukuran panjang 6 meter dan lebar 4 meter berjendela kaca serta dihiasai 6 pot bunga itu didatangi 6 orang mencari Jum alias Tep, 54, mantan Kades Dadap, Juntinyuat.
Mereka kesal dan emosi, karena yang dicari tak ditemukan, salah seorang dari keenam itu merusak pot dan memecah jendela kaca dengan batu-bata. "Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku perusakan bangunan itu dilakukan oleh satu orang saja," katanya.
Saat perusakan terjadi, tampak Surboni bin Lukman. Pria itu terluka, kena sasaran benda tumpul. "Polisi sudah mengamankan TKP, mengambil barang bukti, memeriksa para sakai yang melihat peristiwa itu," katanya.
Latar belakang perusakan itu lanjut kapolres adalah persoalan pribadi antara dua pria O dan Tep yang sebelumnya saling bersahabat. O awalnya mendanai biaya pencalonan Tep pada pemilihan kades.
Setelah jadi kades, rupanya hubungan keduanya merenggang. Hingga Rabu (16/2), O mencari-cari Tep. Maksudnya, menagih uang yang terpakai dalam pencalonan kades. Kebetulan Tep tidak ketemu. O mendatangi bangunan itu di Desa Dadap. Mengingat Tep yang dicari tak ditemukan, O jadi emosi.