Tersangka dibekuk usai beraksi bersama Awam di daerah Rancaekek, Bandung, Jabar. Dalam pengakuannya di hadapan penyidik Yulka baru empat kali menggasak sepeda motor di Sumedang. Bersama teman-teman tersangka beraksi menggunakan kunci leter T. Sasaran mereka adalah sepeda motor matic yang terparkir sembarangan.
Sepeda motor curian lalu dijual kepada seorang penadah di Bandung. Satu unit sepeda motor dijual seharga Rp 2 juta. Namun Yulka membantah atribut TNI yang dikenakan saat dibekuk polisi adalah miliknya. Polisi menyita barang bukti empat unit sepeda motor curian dan atribut TNI Mayor Infantri gadungan.
Data polisi menyebutkan, Yulka merupakan pimpinan kelompok rampok yang terkenal sadis. Mereka juga kerap menggunakan sepeda motor curian untuk menjambret. Termasuk merampok warga yang sedang mengendarai sepeda motor di tempat sepi.
Dalam beraksi Yulka dan kawan-kawan juga sering bekerjasama dengan kelompok lain dari Bandung yang saat ini ditahan di Mapolsek Cileunyi. Kepala Polsek Jatinangor Komisaris Polisi Sujoto mengatakan, seorang anggota komplotan lain yang menggunakan senjata api dan memakai seragam TNI untuk menakut-nakuti korban masih buron.