Hal ini terbukti dari niat Lapindo yang akan meneruskan ekplorasi di enam titik yang berada di Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin.
Sayangnya, keinginan untuk meneruskan ekplorasi itu ditolak Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Karena, warga Sidoarjo khawatir nantinya jika tetap dilakukan pengeboran akan malah muncul semburan lumpur panas baru.
"Saya belum beri izin Lapindo untuk ngebor lagi sebelum ada izin dari masyarakat di kawasan yang akan di ekplorasi," ujar Saiful Ilah usai bertemu dengan petinggi Lapindo dan Badan Pengaturan Minyak dan Gas (BP-Migas) di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (24/2/2011).
Selama ini, Lapindo telah mengeksploitasi gas bumi di Desa Kalidawir dan sudah beroperasi .Bahkan, sudah ada sebanyak 4 ribuan sambungan rumah tangga yang menggunakan gas bumi dari sumur gas bumi milik Lapindo.
Berawal dari enam titik, tinggal tiga titik yang sampai saat ini belum diekplorasi. Maksud Lapindo, akan meneruskan ekplorasi gas di tiga titik tersebut, karena izinnya sudah keluar sebelum terjadinya semburan lumpur panas di Banjar Panji I. Namun, Pemkab Sidoarjo tidak bisa bertindak jika warga yang berada di lokasi pengeboran tidak memberikan izin.
Saiful Ilah menambahkan, Pemkab Sidoarjo akan mempersilakan Lapindo mengekplorasi gas di tiga titik itu jika warga sekitar mengizinkan. Karena, jika warga tidak mengizinkan tapi Pemkab mengizinkan jika dikemudian hari ada permasalahan apalagi sampai muncul semburan lumpur tentu masyarakat akan menyelahkan pemkab.
"Izin ekplorasi di Kalidawir sudah dikantongi Lapindo sebelum terjadinya semburan lumpur. Memang izinnya dari pusat, tapi kita mempunyai kewenangan untuk menolak jika warga menolak," tandasnya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Sungkono yang hadir dalam pertemuan itu meminta agar BP-Migas mengkaji ulang izin ekplorasi gas Lapindo di Kalidawir dan kawasan Sidoarjo lainnya. Selain itu, pihaknya juga minta agar BP-Migas mengawasi ekploitasi gas yang sudah berlangsung di Desa Kalidawir, karena ekploitasi tersebut ternyata tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan.
Politisi asal PAN tersebut menambahkan, selama ini semburan lumpur Lapindo yang diduga karena kesalahan dalam prosedur pengeboran tersebut mengakibatkan ribuan jiwa menderita. Mereka terusir dari kampungnya karena seluruh tanah dan rumahnya tenggelam lumpur Lapindo. "Sesuai aturan, seluruh izin eskpoitasi Lapindo harus ditinjau ulang," katanya.
Pertemuan yang digelar tertutup tersebut, juga dipaparkan progres penanganan lumpur oleh Lapindo. Termasuk membahas mengenai skema penanganan korban Lapindo serta rencana eksploitasi di Sidoarjo. Selain dihadiri Bupati Sidoarjo, juga tampak sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo juga ikut dalam pertemuan.
Usai pertemuan, Eksternal Humas Superintendent Lapindo Anita Ariyanti mengatakan dalam pertemuan itu memaparkan kemajuan penanganan lumpur yang sudah dilakukan Lapindo. Ketika ditanya apakah dalam pertemuan itu juga terkait izin ekplorasi gas yang akan dilakukan Lapindo, Anita mengaku belum sampai pada tahap ekplorasi. "Belum ada kegiatan ekplorasi. Pertemuan ini hanya laporan tahunan," tandasnya.