Cuplik.Com - YOGYAKARTA, JUMAT - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat memusnahkan ratusan ribu produk, dari produk pangan hingga kosmetik yang menyalahi aturan.
"Seluruh produk yang dimusnahkan adalah hasil kegiatan operasi dan pemeriksaan selama 2008," kata Kepala BBPOM DIY, Endang Kusnadi, dalam acara pemusnahan yang dilakukan di kantor BBPOM, Yogyakarta.
Menurut dia, produk yang dimusnahkan tersebut diantaranya produk impor yang mengandung melamin sebanyak 1.573 buah dan yang tidak terdaftar sebanyak 146 buah.
Produk pangan, misalnya, makanan kadaluwarsa yang dimusnahkan berjumlah 103.432 buah, makanan dengan etiket tidak memenuhi syarat (70.781 buah), makanan mengandung bahan berbahaya (15.190 buah), rusak (434 buah), tanpa izin edar (3418 buah).
Produk kosmetik yang dimusnahkan adalah kosmetik mengandung bahan berbahaya 42 buah, tanpa izin edar (25.856 buah), tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya (132 buah), kosmetik "recall" (150 buah).
Selain itu, terdapat produk obat tradisional yang dimusnahkan yaitu tanpa izin edar 24.010 buah, label tidak memenuhi syarat (109 buah), mengandung bahan kimia (19.353 buah) dan obat berupa obat stelan tanpa izin edar sebanyak 9.608 buah.
Seluruh hasil pemeriksaan tersebut telah dilaporkan oleh BBPOM dengan tembusan kepada Dinas Kesehatan Provinsi DIY.Dasar penanganan hasil pemeriksaan dibedakan menjadi dua, yaitu non yustisia bila ada unsur ketidaktahuan sarana, perlu penelusuran lebih lanjut, baru pertama kali ditemukan dan yustisia bila sudah memiliki cukup bukti memberatkan dan terdapat unsur kesengajaan.
Bagi industri rumah tangga, mendapat pengecualian dari undang-undang (UU), yaitu UU Pangan nomor 7 tahun 1996 dan UU Kesehatan nomor 23 tahun 1992, dengan pemilik membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.
Endang menyatakan, pengawasan produk yang beredar di pasaran merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, produsen dan juga konsumen.
"Perlu adanya program terintegrasi untuk pengawasan keamanan pangan baik kepada konsumen maupun produsen. Selain itu, perlu pengembangan jejaring lintas sektoral yang melibatkan instansi terkait, lembaga swadaya masyarakat, dan juga organisasi sosial untuk 3pengamanan pangan dan produk lainnya," ujarnya.