Sub Denpom Atambua menjelaskan penambahan jumlah tersangka itu merupakan hasil pengembangan tim penyidikan terhadap para tersangka sebelumnya. Seluruh tersangka sudah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara, Komandan Batalyon Infanteri (Danyon) 744 Satya Yuhda Bakti, Letnan Kolonel Infanteri Asep Nurdin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga di perbatasan Kabupaten Belu atas tewasnya Charles Mali.
Insiden itu diduga berawal dari pemalakan yang dilakukan warga terhadap anggota TNI. Buntutnya, sejumlah tentara menggeledah rumah penduduk, lalu mencari dan menganiaya pemuda yang diduga terlibat.