Akibatnya, Seorang warga tewas dan tiga orang aparat keamanan, serta 1 orang warga sipil lainnya harus dilarikan ke rumah sakit terdekat, karena mengalami luka cukup serius akibat sabetan senjata tajam.
Pelakunya, adalah Andika, seorang satpam yang bertugas di sebuah gudang di kawasan Tanjung Priok. Dia mengamuk saat dibawa ke kantor polisi.
Isak tangis keluarga korban tewas, Jumadi (28) warga Kali Baru Barat RT 05/04, kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pecah, mewarnai suasana duka, setelah melihat jasad Jumadi terbujur kaku di ruang jenazah rumah sakit Koja, Jakarta Utara. Pada tubuh korban ditemukan luka bekas tusukan senjata tajam di bagian dada sebelah kanan serta luka sayatan dibagian leher kanan dan kirinya.
Jumadi yang sehari-hari bekerja sebagai teknisi mesin pendingin di sebuah perusahaan swasta dikawasan Koja, Jakarta Utara, dan juga pemilik warung makan sederhana disekitar lokasi, tewas mengenaskan ditempat kejadian.
Sementara 2 orang anggota TNI dan 1 orang anggota kepolisian, serta 1 warga sipil lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Sulianti Saroso, Jakarta Utara, karena luka cukup serius.
Masing-masing korban luka adalah Kopral Satu Dupiono (38), Anggota Kolinlamil. Ia menderita luka tusuk dibagian lambung kiri. Korban kedua adalah Kopral Satu Hardjono (38), Anggota Pomal yang menderita luka robek pada bagian pinggang sebelah kiri. Keduanya merupakan anggota TNI Angkatan Laut.
Sedangkan Brigadir Martin Maryadi, Anggota Unit Reskrim Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, menderita luka tusuk dibagian dada sebelah kiri, dengan kondisi kritis. Sementara Sugiatno, seorang pengurus RT setempat, menderita luka pada jari tangannya, akibat sabetan pisau yang digunakan pelaku.
Sebelumnya, Peristiwa yang terjadi diwilayah hukum Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, tepatnya di gudang Caraka, di jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara ini, berawal setelah korban bernama Jumadi (korban tewas) mengaku sering kehilangan barang-barang berharganya.
Saat diselidiki, menurut Bambang, salah seorang kerabat korban, Jumadi mencurigai Andika (28) yang bertugas sebagai satpam di gudang tersebut. "Sebelum kehilangan perhiasan yang sekarang, korban juga sering kehilangan handphone dan uang. Setiap kehilangan, pasti yang jaga orang itu," katanya, sambil menangis memeluk jenazah korban.
Martin Maryadi, anggota Reskrim Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mendatangi lokasi, setelah menerima laporan dari warga sekitar, tentang adanya aksi pencurian. Saat di interogasi petugas, pelaku pun mengakui. Namun, setelah pelaku menyerahkan hasil curiannya kepada korban, tiba-tiba pelaku menyerang Jumadi dan Martin dengan sebilah badik, saat akan dibawa ke kantor polisi.
Jumadi terkapar, akibat tusukan dan sabetan senjata tajam, namun Martin sempat mengejar dan melakukan perlawanan terhadap pelaku.
Mendengar teriakan warga lainnya, dua orang anggota TNI AL yang sedang bertugas datang menghampiri kerumunan warga. Namun nahas, pelaku yang sudah membabi buta itu, langsung menikam kedua anggota TNI tersebut.
Andika, yang diduga melakukan pencurian dan pembunuhan itu, nyaris tewas dihakimi warga, dan kini harus menjalani perawatan di rumah sakit Suka Mulya, Jakarta Utara. Sementara Jenazah Jumadi, langsung dibawa ke rumah sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, untuk dilakukan otopsi.
Sedangkan ketiga aparat keamanan tersebut dipindahkan perawatannya ke rumah sakit Mintoharjo dan rumah sakit Sukamto, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Mereka dipindahkan karena memang luka-lukanya cukup serius, khususnya Martin, anggota Reskrim kami. Ia menderita luka tusuk di bagian dada sebelah kiri yang cukup dalam. Sehingga perlu perawatan secara intensif. Selain itu, tim dokter juga menyarankan agar Martin di rujuk ke rumah sakit Sukamto, mengingat di rumah sakit Sulianty Saroso, tidak dilengkapi alat bedah torak," kata Kombes Pol Andap Budhi Revianto, Kapolres Jakarta Utara yang menjenguk para korban di rumah sakit Sulianty Saroso, Sunter, Jakarta Utara.
Kini kasus tersebut ditangani Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.