"Kalau mau diberikan tindakan kenapa tidak diberikan tindakan kepada mafia hukum mafia pajak yang dilakukan di petinggi Polri, malah justru joget caiya-caiya itu dipermasalahkan," kata Pramono.
Namun, Pramono mengatakan tindakan yang dilakukan Briptu Norman memang terlihat berlebihan. Tapi itu bagian dari hiburan rakyat yang sudah banyak menghadapi persoalan. "Menurut saya sederhana saja, presidennya saja boleh nyanyi, masa rakyatnya tidak boleh joget," kata Pramono.
Seperti diketahui, Mabes Polri urung memberikan sanksi kepada Briptu Norman Kamaru, anggota Brimob Polda Gorontalo yang menyanyi dan menari gaya India lalu mengunggahnya ke situs Youtube.
Polri melalui Kadiv Humas Irjen Pol Anton Bachrul menilai wajar nyanyian lipsing yang dilakukan Norman. Anton bahkan mengapresiasi bakat Norman dalam olah vokal.