Kapolres Kutai Timur AKBP Prasojo Wibowo, Minggu (10/4/2011), menjelaskan bahwa Briptu GT yang bertugas di Satintelkam itu telah diamankan di Polres Kutai Timur (Polres Kutim). Ia juga menjalani pemeriksaan oleh tim Profesi dan Pengamanan Polres Kutai Timur (Propam Polres Kutim) guna menelaah apakah ada unsur kelalaian dalam tindakan Briptu GT.
Briptu GT diduga lalai saat memberikan tembakan peringatan ketika terjadi perkelahian di Wisma Harapan, lokalisasi Kampung Kajang. Tembakannya justru mengenai seorang petugas satuan pengamanan (satpam) di kompleks pelacuran itu.
"Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Kutim. Tim Propam juga telah melakukan pemeriksaan. Namun, hasilnya belum bisa kami sampaikan saat ini," kata Prasojo.
Namun, Prasojo membenarkan bahwa diduga ada unsur kelalaian sehingga tembakan peringatan yang seharusnya dilepaskan ke atas bisa mengenai warga.
"Memang ia berencana menembak ke atas. Namun, pistolnya meletus lebih awal sebelum mengarah ke atas," katanya. Adapun warga yang terkena tembakan langsung dirawat di RS Prima Sangatta. "Peluru menembus kaki kiri Rais, di bagian belakang sisi bawah. Namun, yang bersangkutan sudah mendapat penanganan medis," katanya.