Rabu, 12 Februari 2025

DPD Targetkan Perubahan Kelima UUD 1945 di 2012

DPD Targetkan Perubahan Kelima UUD 1945 di 2012

POLITIK
18 April 2011, 14:06 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Ketua DPD Irman Gusman mengatakan hal itu dalam pembukaan kegiatan sosialisasi Perubahan Kelima UUD 1945 kepada wartawan di Sari Ater, Subang, Jawa Barat, kemarin. "Target 2012 sudah jadi sidang MPR, kami sudah minta ke ketua kelompok dengan fraksi dan partai politik, sifatnya informal yang penting membangun kepercayaan," ujar Irman.

Irman menjelaskan, rencana perubahan kelima UUD 1945 tidak secara mendadak dilakukan. Wacana itu, kata dia, Irman sudah digulirkan sejak tahun 2006 lalu, hanya saja saat itu semua Parpol belum siap, dan meminta agar disempurnakan.

"Sejak 2006 itu sudah didorong, saat itu partai-partai belum siap, mereka anggap masih harus disempurnakan. Ini bukan tiba-tiba dan sekonyong-konyong, kita kerjasama menyerap aspirasi, hampir semua gubernur, wagub juga ratusan bupati dan walikota, walikota bahkan setuju 100 persen," jelas dia.

Adapun Ketua Kelompok DPD di MPR Bambang Suroso menyampaikan, DPD mendoronga tiga isu sentral dalam perubahan kelima UUD 1945, yaitu memperkuat sistem presidensial, memperkuat Lembaga Perwakilan, dan memperkuat Otonomi Daerah.

Dikatakan, yang dimaksud memperkuat sistem presidensial yaitu presiden tidak memiliki kewenangan legislasi, atau membahas, dan menyetujui RUU, tetapi hanya dapat mengajukan RUU. "Sebagai imbangan, presiden dapat memveto setiap RUU yang disetujui DPR dan DPD," kata Bambang di tempat sama.

Dijelaskan juga, untuk memperkuat lembaga perwakilan, DPD mengusulkan kekuasaan legislatif berada di tangan DPR dan DPD, yang kedudukannya relatif sejajar. "Kekuasaan legislatif meliputi kewenangan membentuk UU, pengawasan, anggaran, pengisian jabatan publik, dan representasi, dan semua RUU harus mendapat persetujuan bersama DPR dan DPD termasuk RUU APBN," ujar dia

Selain itu, MPR terdiri atas DPR dan DPD, bukan anggota DPR dan anggota DPD. Kemudian usul pemakzulan dapat dilakukan oleh DPR dan/atau DPD. "Kourum sidang MPR untuk pemakzulan adalah 3/4 jumlah anggota DPR dan 3/4 jumlah anggota DPD sedangkan keputusan MPR atas pemakzulan harus disetujui 2/3 jumlah anggota DPR dan 2/3 jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang," papar Bambang.

Bambang juga menyebutkan baik DPR maupun DPD berwenang mengusulkan perubahan UUD 1945. Kourum sidang MPR untuk perubahan 2/3 dari jumlah anggota DPR dan 2/3 dari jumlah anggota DPD. Persetujuan 50% + 1 dari jumlah anggota DPR dan 50% + 1 dari jumlah anggota DPD.

Sedangkan untuk memperkuat otonomi daerah, pola hubungan pusat dan daerah adalah secara bertingkat, yakni hubungan pusat dengan provinsi dan kedua hubungan provinsi dengan kabupaten/kota. Artinya pusat tidak berhubungan langsung dengan kabupaten/kota tanpa melalui provinsi untuk menghindari sentralisasi otonomi.

Lalu diusulkan kewenangan membentuk peraturan daerag di tangan DPRD termasuk perda APBD, sedangkan kepala daerah hanya dapat mengusulkan raperda khusus APBD inisiatif kepala daerah. Adapun kepala daerah dipilih secara langsung, kecuali ditentukan lain oleh Undang-undang untuk daerah khusus dan daerah istimewa.

Bambang yang juga Ketua Tim Perubahan Kelima UUD 1945 DPD ini juga menegaskan, naskah perubahan sudah dikaji, dan disusun oleh 75 Perguruan Tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sedangkan, anggota DPD Bambang Susilo, mengatakan apabila usulan perubahan kelima UUD 1945 tidak direalisasikan, sebaiknya DPD dibubarkan saja. Menurut dia, percuma DPD sebagai representasi daerah hanya sebagai pelengkap DPR. "Jika perubahan kelima tidak disetujui, lebih baik DPD dibubarkan," kata Bambang Susilo

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128