"Panglima TNI harus menindak siapapun yang bertanggung jawab terhadap peristiwa ini. Saya tidak melihat ada urgensi yang mendesak sehingga persoalan ini harus diselesaikan dengan cara seperti itu," ujar Pramono.
Menurut Pramono, penggunaan kekerasan yang dilakukan TNI tidak bisa menyelesaikan masalah. Seharusnya, TNI membuka ruang dialog, dan ruang komunikasi dengan masyarakat, tapi itu tak dilakukan.
Pramono juga melihat TNI terlalu terburu-buru sehingga walaupun yang digunakan peluru karet tetapi tetap memakan korban bahkan sampai ada seseorang yang berumur di atas 60 tahun ikut menjadi korban.
Karena itu, tegas dia, ketika sidang DPR kembali dimulai pada Mei mendatang, Komisi I berhak meminta klarifikasi dari panglima TNI, dan juga Kasad untuk menjelaskan peristiwa di Kebumen itu.
Adapun terkait masalah sengketa lahan antara masyarakat dengan TNI yang sejak puluhan tahun lalu hingga kini belum dapat diatasi, menurut Pramono, harus segera diatasi dengan menunjuk institusi sebagai penengah diantara kedua belah pihak.
"Mesti ada institusi yang berfungsi sebagai penengah atau mediator, antara warga dan TNI dalam penyelesaian sengketa lahan," tegas dia.
Pasalnya, kata Pramono, selama ini masyarakat terkesan berhadapan langsung dengan TNI dalam penyelesaian kasus sengketa lahan. "Karena TNI memiliki senjata, maka jika terjadi bentrokan masyarakat yang selalu menjadi korban," tutur dia.
Adapun Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta Polri terlibat dalam pengusutan peristiwa itu. Pasalanya, DPR ingin memastikan penegakan hukum harus dijalankan sehingga siapa saja yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Saya minta peristiwa bentrokan di Kebumen itu segera diusut. Selain Pomdam membentuk tim independen guna mengusut insiden tersebut, Polri juga mesti tetap mengusut peristiwa itu," ujar Priyo.
Dikatakan, keterlibatan Polri dalam penyidikan juga karena ditenggarai ada unsur pihak tertentu yang ingin mengadu domba antara masyarakat dengan TNI. "Saya curiga ada pihak ketiga yang sengaja mengadu domba dan membenturkan masyarakat dengan TNI," kata Priyo.
Menurut Priyo, agar kejadian sama yang dipicu sengketa lahan tak terulang, semua pihak perlu duduk bersama guna mengatasi, dan menyelesaikan kasus itu.
"Kalau perlu pemerintah mengambil alih dalam penyelesaian ganti rugi terhadap warga yang lahannya digunakan TNI untuk markas, pangkalan atau area latihan tempur," tegas dia.