Seluruh pegawai, karyawan dan siswa Al-Zaytun memiliki Buku Izin Tinggal (BIT). Menariknya BIT yang berbentuk buku saku ini adalah paspor a la Al-Zaytun. Selain karena bentuknya yang mirip paspor, kegunaannya pun seperti paspor.
BIT bersampul merah dengan tulisan Buku Izin Tinggal, dengan logo Al-Zaytun dibagian tengahnya, di bagian bawahnya terdapat tulisan Kampus Al-Zaytun Indramayu. BIT ini setebal 40 halaman.
"Kalau ada anggota yang keluar atau masuk nanti diberi stempel. Di situ tertera keluar dalam rangka apa, berapa lama dan kemana," ujar salah seorang penjaga di Gate Ketibaan (Gerbang masuk) Al-Zaytun.
Dalam BIT terdapat nama pemilik, foto, nomor induk dan pekerjaan yang bersangkutan. Dengan BIT ini setiap anggota yang keluar masuk bisa dilihat datanya.
"Ini untuk mempermudah pengawasan saja. Jadi setiap aktifitas keluar masuk bisa dipantau semua," terangnya.
Bila halaman BIT telah penuh, maka yang bersangkutan diharuskan memperpanjang dengan membuat BIT baru di bagian administrasi kampus. Tanpa itu, yang bersangkutan dipastikan tidak bisa meninggalkan kampus megah ini.
"Biaya perpanjangan sama dengan biaya pembuatan awal, yaitu Rp 25 ribu. Hanya pegawai, karyawan dan siswa yang punya," terangnya.
Sedangkan bagi pengunjung non anggota, sesampainya di Gate ketibaan kan ditanya keperluannya. Setelah itu wajib mengisi Lembar Ijin Tinggal (LIT) dan menyerahkan kartu identitas diri. Barang yang dinilai dilarang masuk seperti rokok juga harus dititipan di Gate ini.
"Nanti kalau keluar kampus, LIT ditukarkan di loket dengan KTP atau kartu identitas lain yang ditinggalkan. Semua prosedurnya memang seperti ini," terangnya.