Jum'at, 10 Januari 2025

RUU BPJS - Rakyat Butuh Jaminan Sosial

RUU BPJS - Rakyat Butuh Jaminan Sosial

HUKUM
4 Mei 2011, 21:33 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Ditengah maraknya isu NII, tuntutan para buruh pada peringatan mayday kemarin yang menginginkan segera disahkannya Rancangan Undang Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) Menjadi isu yang luput dari kawalan media.

Pimpinan DPR menegaskan, tak hanya buruh saja yang membutuhkan terselenggaranya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Tuntutan para buruh pada peringatan mayday kemarin yang menginginkan segera disahkannya Rancangan Undang Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) agar SJSN segera bisa diwujudkan, juga disuarakan seluruh kelompok masyarakat di Indonesia.

Dikatakan, kelompok pedagang kaki lima (PKL), wartawan, pegawai negeri, pejabat eselon, hingga para politisi pun membutuhkan sistem yang menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar, seperti jaminan kesehatan itu.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso kepada wartawan di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa (3/5). “Sebetulnya, UU ini yang menuntut bukan hanya buruh, Namun juga kalangan PKL, seperti yang tergabung dalam APKLI, serta semua kalangan, seperti saya, dan kalian (wartawan, red). Intinya semua rakyat membutuhkan UU ini karena misi sosialnya didalamnya,”
tegas Priyo.

Menurut Priyo, RUU BPJS sangat penting untuk segera disahkan, selain RUU Paket Politik yang tengah dibahas juga di DPR. Pasalnya, RUU ini akan menaungi semua masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dari Negara. Perlindungan bagi rakyat untuk mengakses kebutuhan dasarnya, seperti kesehatan, kematian, pensiun, dan kecelakaan kerja.

Karena itu, dia sangat menyesalkan jika terjadi lagi kebuntuan dalam pembahasan RUU itu antara pemerintah dan DPR. dikatakan, sesuai janji pemerintah pada rapat konsultasi antara Pimpinan DPR, Pimpinan Pansus RUU BPJS DPR, dan delapan menteri sebelum reses kemarin, selambatnya tanggal 9 Mei 2011 nanti pemerintah sudah menyerahkan daftar invetarisasi masalah (DIM) yang baru ke Pansus RUU BPJS DPR.

Jika hal itu menjadi patokan, praktis waktu yang tersedia untuk membahas dan menyelesaikan RUU BPJS hanya dalam masa sidang yang dimulai 9 Mei nanti itu hingga 47 hari ke depannya. Karena itu, pada masa sidang besok harus sudah
ada penyelesaian pembahasan RUU BPJS antara presiden dan DPR, apakah disetujui atau tidak.

“Kalau deadlock lagi, ya nggak jadilah semuanya, BPJS hanya jadi mimpidi siang bolong . Jika itu terjadi, kami sangat menyesalkannya,” kata politisi Partai Golkar itu.

Dikatakan, dirinya kemarin malam bertemu dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Diceritakan, Menko Perekonomian bersama Menko Kesra telah ditugaskan secara khusus oleh Presiden untuk menyusun DIM.

Priyo berharap, pemerintah bisa menangkap pandangan dan semangat fraksi-fraksi di DPR terkait RUU BPJS. Terlebih, dia sangat berharap dalam pembahasannya pun tidak terjadi deadlock. Karena itu ia berjanji untuk pasang badan
agar RUU itu bisa disahkan.

“Saya menyerukan agar Menkeu terketuk hatinya karena masalah ini soal kerakyatan. Saya sendiri akan pasang badan untuk meloloskan RUU ini,” tegas Priyo yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Nasional DPP APKLI itu.

Namun, ungkap dia, kalau ternyata terjadi deadlock, maka terpaksa DPR akan mencari cara lainnya, yaitu menggunakan hak-haknya. Meski, dari tiga hak yang dimiliki DPR, hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat, Priyo tidak menyebutkan salah satu hak yang akan digunakan.

Selain itu, dirinya juga akan memprakarsai untuk melaporkan menteri-menteri yang menjadi penghalang untuk segera disahkannya RUU itu. Dari delapan menteri yang ditunjuk Presiden untuk membahas bersama DPR, Priyo menyebut Kementerian Keuang merupakan yang paling bandel diantara kementerian lainnya.

“Memang pemerintah dari segi UU punya hak veto, tapi UU ini sangat penting. Jika tidak ada tanda-tanda kehidupan setelah tanggal 9 Mei sampai satu minggu selanjutnya, apa boleh buat, DPR juga punya hak, kita akan gunakan hak itu. Kami juga akan prakarsai, melaporkan menteri-menteri yang jadi penghalang diselesaikannya RUU ini. seperti Kementerian Keuangan yang terlihat agak bandel,” pungkas Priyo.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu