Cuplik.Com - Jakarta - Ditengah maraknya isu NII, tuntutan para buruh pada peringatan mayday kemarin yang menginginkan segera disahkannya Rancangan Undang Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) Menjadi isu yang luput dari kawalan media.
Pimpinan DPR menegaskan, tak hanya buruh saja yang membutuhkan terselenggaranya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Tuntutan para buruh pada peringatan mayday kemarin yang menginginkan segera disahkannya Rancangan Undang Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) agar SJSN segera bisa diwujudkan, juga disuarakan seluruh kelompok masyarakat di Indonesia.
Dikatakan, kelompok pedagang kaki lima (PKL), wartawan, pegawai negeri, pejabat eselon, hingga para politisi pun membutuhkan sistem yang menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar, seperti jaminan kesehatan itu.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso kepada wartawan di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa (3/5). “Sebetulnya, UU ini yang menuntut bukan hanya buruh, Namun juga kalangan PKL, seperti yang tergabung dalam APKLI, serta semua kalangan, seperti saya, dan kalian (wartawan, red). Intinya semua rakyat membutuhkan UU ini karena misi sosialnya didalamnya,”
tegas Priyo.
Menurut Priyo, RUU BPJS sangat penting untuk segera disahkan, selain RUU Paket Politik yang tengah dibahas juga di DPR. Pasalnya, RUU ini akan menaungi semua masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dari Negara. Perlindungan bagi rakyat untuk mengakses kebutuhan dasarnya, seperti kesehatan, kematian, pensiun, dan kecelakaan kerja.
Karena itu, dia sangat menyesalkan jika terjadi lagi kebuntuan dalam pembahasan RUU itu antara pemerintah dan DPR. dikatakan, sesuai janji pemerintah pada rapat konsultasi antara Pimpinan DPR, Pimpinan Pansus RUU BPJS DPR, dan delapan menteri sebelum reses kemarin, selambatnya tanggal 9 Mei 2011 nanti pemerintah sudah menyerahkan daftar invetarisasi masalah (DIM) yang baru ke Pansus RUU BPJS DPR.
Jika hal itu menjadi patokan, praktis waktu yang tersedia untuk membahas dan menyelesaikan RUU BPJS hanya dalam masa sidang yang dimulai 9 Mei nanti itu hingga 47 hari ke depannya. Karena itu, pada masa sidang besok harus sudah
ada penyelesaian pembahasan RUU BPJS antara presiden dan DPR, apakah disetujui atau tidak.
“Kalau deadlock lagi, ya nggak jadilah semuanya, BPJS hanya jadi mimpidi siang bolong . Jika itu terjadi, kami sangat menyesalkannya,” kata politisi Partai Golkar itu.
Dikatakan, dirinya kemarin malam bertemu dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Diceritakan, Menko Perekonomian bersama Menko Kesra telah ditugaskan secara khusus oleh Presiden untuk menyusun DIM.
Priyo berharap, pemerintah bisa menangkap pandangan dan semangat fraksi-fraksi di DPR terkait RUU BPJS. Terlebih, dia sangat berharap dalam pembahasannya pun tidak terjadi deadlock. Karena itu ia berjanji untuk pasang badan
agar RUU itu bisa disahkan.
“Saya menyerukan agar Menkeu terketuk hatinya karena masalah ini soal kerakyatan. Saya sendiri akan pasang badan untuk meloloskan RUU ini,” tegas Priyo yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Nasional DPP APKLI itu.
Namun, ungkap dia, kalau ternyata terjadi deadlock, maka terpaksa DPR akan mencari cara lainnya, yaitu menggunakan hak-haknya. Meski, dari tiga hak yang dimiliki DPR, hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat, Priyo tidak menyebutkan salah satu hak yang akan digunakan.
Selain itu, dirinya juga akan memprakarsai untuk melaporkan menteri-menteri yang menjadi penghalang untuk segera disahkannya RUU itu. Dari delapan menteri yang ditunjuk Presiden untuk membahas bersama DPR, Priyo menyebut Kementerian Keuang merupakan yang paling bandel diantara kementerian lainnya.
“Memang pemerintah dari segi UU punya hak veto, tapi UU ini sangat penting. Jika tidak ada tanda-tanda kehidupan setelah tanggal 9 Mei sampai satu minggu selanjutnya, apa boleh buat, DPR juga punya hak, kita akan gunakan hak itu. Kami juga akan prakarsai, melaporkan menteri-menteri yang jadi penghalang diselesaikannya RUU ini. seperti Kementerian Keuangan yang terlihat agak bandel,” pungkas Priyo.