Rabu, 12 Februari 2025

Pengujian UU Ratifikasi Piagam ASEAN Apakah Berbasis Kebutuhan?

Pengujian UU Ratifikasi Piagam ASEAN Apakah Berbasis Kebutuhan?

HUKUM
6 Mei 2011, 10:49 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Dinamika yang berkaitan dengan kepastian hukum Bersamaan dengan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-18, dasar hukum ratifikasi ASEAN Charter (Piagam ASEAN) dipersoalkan. Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Aliansi untuk Keadilan Global mendaftarkan permohonan uji materi UU No 38 Tahun 2008 tentang Pengesahan Piagam ASEAN ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (5/5).

Mereka menilai pemberlakuan Piagam ASEAN yang menyangkut perdagangan bebas merugikan industri dan perdagangan nasional, karena Indonesia harus tunduk dengan segala keputusan yang diambil di tingkat ASEAN. Pendaftaran pengujian undang-undang itu diwarnai juga aksi unjuk rasa di sekitar Gedung MK.  

Aliansi yang tercatat sebagai pemohon adalah Institute for Global Justice, Serikat Petani Rakyat, Perkumpulan INFID, Aliansi Petani Indonesia, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, Migrant Care, Aktivis Petisi 28, Asosiasi Pembela Perempuan Usaha Kecil, dan Koalisi Anti Utang.

Salamuddin Daeng dari dari Institute for Global Justice mengatakan para pemohon ingin menguji Pasal 1 ayat (5) dan Pasal 2 ayat (2) huruf n Piagam ASEAN. Pasal 1 ayat (5) mengatur prinsip pasar tunggal dengan basis produksi tunggal yang berarti pelaksanaan kesepakatan perdagangan ASEAN itu harus sama (homogen). Pasal itu  yang menjadi landasan bagi ASEAN untuk melakukan perdagangan bebas dengan negara-negara di luar kawasan.  

“Kita meminta agar undang-undang ini dibatalkan MK karena bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 dimana perekonomian tidak bisa diserahkan pada mekanisme pasar. Jika undang-undang ini dibatalkan secara otomatis seluruh kesepakatan Indonesia di tingkat ASEAN yang bersifat legally binding batal demi hukum,” kata Salamuddin.

Ia menegaskan jika Mahkamah membatalkan beleid itu, Indonesia tidak lagi terikat dengan Piagam ASEAN yang merugikan kepentingan nasional itu. “Jika undang-undang ini dibatalkan kita tidak lagi terikat dengan semua perjanjian perdagangan bebas yang disepakati di tingkat ASEAN seperti ACFTA, ASEAN-Korean Free Trade Aggreement, ASEAN-Ausralian Free Trade Agreement,” ujarnya.

Menurutnya, meski undang-undang ini berlaku sejak tahun 2008, tetapi kesepakatan Free Trade Agreement (FTA) baru berlaku Januari 2010. Melalui FTA diberlakukan juga seluruh kesepakatan komprehensif dengan agenda penurunan tarif perdagangan bebas dengan sejumlah negara ASEAN. “Jika undang-undang ini dibatalkan potensi kerugian dalam industri nasional tidak akan terjadi.”      

Ia mengungkapkan pengalaman pemberlakukan ACFTA berdampak sekitar 145 ribu tenaga kerja di-PHK selama pada periode 2006-2008. “Selain itu sekitar 1600 perusahaan manufaktur dan industri Indonesia bangkrut seketika akibat pasar Indonesia diserang produk impor murah dari Cina,” beber Salamuddin. “Sepanjang 2005-2010 impor Cina meningkat 226 persen yang mengakibatkan defisit mencapai AS$8,2 miliar yang menggerus cadangan devisa nasional.”

Dampak lainnya, lanjutnya, jutaan petani dirugikan akibat impor pangan dan jutaan kaum miskin kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar. “Sementara kekayaan alam nasional, perusahaan nasional, bank-bank nasional dan BUMN sedikit demi sedikit jatuh ke tangan asing,” ungkapnya.

Salamuddin menambahkan bahwa saat ini negara-negara maju tengah mengincar sumber daya alam dan pasar ASEAN. Caranya, dengan memaksakan utang dan bantuan lewat pembentukan peraturan dan kebijakan ASEAN sesuai kepentingan negara-negara maju, perusahaan multinasional, dan lembaga keuangan global.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.