Minggu, 12 Januari 2025

Lelang BRI Digugat Debitur

Lelang BRI Digugat Debitur

HUKUM
6 Mei 2011, 11:35 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Sikap tegas masyarakat secara umum dengan menggunakan upaya hukum terhadap tindakan Kreditur seperti Sulistyo masih langka, Sulistyo hanyalah debitur PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Namun, tiada sungkan dia menggugat BRI terkait kegagalan bank itu melelang aset yang dijadikan jaminan pinjamannya.

Sidang gugatan Sulistyo dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan pertama kali digelar kemarin, Rabu (4/5). Tak hanya BRI yang digugat Sulistyo. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta PT Globalindo Auction selaku perusahaan jasa lelang juga masuk menjadi pihak yang digugat.

Rencana pelelangan jaminan berupa aset anah tersebut dinilai penggugat tidak memenuhi sejumlah peraturan, di antaranya tidak melaksanakan Pasal 37 ayat (2) UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Tidak melakukan proses yang disyaratkan Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah, juga Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan No 31 Tahun 2005 tentang Penyelesaian Piutang Perusahaan Negara, serta Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 7/2/PBI/2005 tentang Restrukturisasi Kredit.

Ditemui seusai persidangan, Adham Oemaro, penasihat hukum penggugat menyatakan gugatan diajukan meski BRI membatalkan lelang. Adham berpendapat bahwa hal ini sekaligus untuk mengetahui pandangan hakim mengenai tindakan bank yang melakukan pelelangan, tetapi tidak sesuai dengan peraturan.

Selain itu Adham juga menilai meskipun nilai utang Sulistyo hanya sekira Rp200 juta, tetapi nilai kerugian materiil penggugat jauh lebih besar dari itu. Pihaknya juga menilai selama ini kepentingan debitur jarang dilindungi.

Dialihkan ke Pengadilan

Menurut Adham, gugatan tersebut diharapkan bisa melindungi para debitur dan kreditur (dalam hal ini bank atau Lembaga Keuangan). Khususnya, agar institusi keuangan itu tidak semena-mena dalam melelang barang jaminan debitur.

“Bayangkan, dengan kewajiban sekitar Rp200 juta-an, perlakuan bank membuat kerugian penggugat jauh lebih besar,” tukasnya.

Oleh sebab itu, penggugat ingin meminta pendapat majelis hakim dalam perkara ini, terkait pelelangan aset debitor, imbuh Adham,

Adham juga menguraikan, dalam gugatan penggugat disebutkan bahwa pelelangan yang dilakukan tergugat satu yaitu BRI, tidak memperhatikan kondisi obyektif ekonomi makro dan ekonomi mikro yang sedang tidak baik. Padahal, penggugat sudah beriktikad baik untuk bekerja sama terhadap upaya restrukturisasi dan penyelesaian kredit melalui pendekatan musyawarah, tetapi upaya ini tidak digubris tergugat satu.

Atas tindakannya itu, BRI dinilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) karena telah melakukan kesalahan berupa kelalaian dalam melelang jaminan nasabah. Dalam petitum-nya, pemohon meminta BRI antara lain melakukan pembatalan lelang.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu