Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Setiadi, SH, MH kepada wartawan di Rumah Sakit (RS) Polisi Bhayangkara, Minggu (9/5/2011) malam. Setiadi ikut mengantarkan jenasah Kartini dari Pulau Bonerate menuju Makassar.
Menurut Kapolres, alasan penahanan kepada anggota polisi berpangkat Brigadir Polisi Briptu) ini karena yang bersangkutan terakhir bersama korban isterinya. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Tini, panggilan korban, meninggal akibat luka tembak.
"Pemicunya masih didalami harus saya harus melakukan langkah-langkah termasuk membuka bagaimana isi HP-nya serta bagaimana kehidupan rumah tangganya," jelas Setiadi.
Ia menambahkan, proyektil dari hasil olah TKP Sabtu (7/5/2011) lalu ditemukan diantara lemari dan tempat tidur di rumah mereka di perumahan SD Bonerate, sekitar 13-18 jam perjalanan melalui laut dari Kabupaten Kepulana Selayar. Adapun barang bukti yang sudah diamankan pistol jenis revolfer, peluru yang digunakan beserta
proyektil, handphone milik korban dan tersangka.
Sebelumnya diberitakan korban Kartini meninggal pada Jumat (6/5/2011) siang dengan luka tembak di kening tembus kebelakang. Sebelum meninggal, korban menghubungi ibunya untuk ditelepon. Saat berbincang dengan ibunya, korban menyampaikan niatnya untuk pindah mengajar di tempat lebih terpencil lagi, dengan alasan sudah tidak betah di pulau Bonerate yang secara administratif lebih dekat ke Flores.
Korban juga menceritakan jika suaminya asal Polmas Sulbar ini jarang pulang ke rumahnya. Bahkan sebelum kejadian suaminya tidak bermalam lagi di rumahnya. Korban meninggalkan dua orang anak balita masing-masing berumur 1,5 tahun dan enam bulan.
Setelah melalui proses otopsi malam tadi, pagi ini jenazah guru SD ini dipulangkan ke daerah asalnya untuk dimakamkan. Namun sebelumnya akan dilakukan prosesi penyerahan dari pihak kepolisian kepada keluarga.