Jum'at, 29 November 2024

Polri Didesak Usut Kasus Pemukulan Anggotanya Terhadap Wartawan

Polri Didesak Usut Kasus Pemukulan Anggotanya Terhadap Wartawan

SOSIAL
10 Mei 2011, 09:55 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Seorang jurnalis menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh anggota polisi, (Kahfi - Reporter Komhukum.com). Polri didesak untuk segera mengusut tuntas peristiwa yang terjadi Minggu (8/5) lalu.

"Profesi jurnalis dalam bekerja dilindungi oleh Undang-Undang dan Hak Menyampaikan Pendapat dilindungi oleh konstitusi," kata Koordinator KontraS, Haris Azhar, di Jakarta, Selasa (10/5).

Menurut Haris, upaya tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk upaya menghalang-halangi dan menghambat kerja jurnalis, yang sesuai aturan UU Pers Pasal 18 ayat 1, bisa dikenai sanksi pidana 2 tahun, atau denda paling banyak Rp. 500.000.000.

"Kami, mengajak semua pihak untuk menghormati profesi jurnalis dan masyarakat yang menyampaikan pendapat dan informasinya karena itu dalah hak yang dijamin konstitusi," tutur dia.

Haris menambahkan, kasus kekerasaan yang menimpa Kahfi telah menambah panjang daftar pelanggaran kebebasan pers oleh aparat kepolisian di Indonesia.

"Berkaitan dengan kasus semua ini jelas menambah deret panjang daftar tindak kekerasan wartawan dan kekerasan terhadap aktivis. Maka dengan ini Kami mendesak kepada para pihak bisa mengusut tuntas," papar dia.

Sebelumnya dikabarkan, Demonstrasi Asean People Against Neoliberalism (APAN) yang dilakukan di bundaran HI, Minggu (8/5), berujung pada penangkapan belasan aktivis dan pemukulan terhadap wartawan Kahfi Jurnalis.

Kejadian itu sendiri bermula ketika APAN baru akan menggelar aksinya. Akan tetapi, sebelum aksi tersebut benar-benar dilakukan, polisi melakukan penangkapan belasan aktivis tersebut. Alasannya, karena mengganggu jalannya KTT ASEAN.

Selain menjadi korban penangkapan, telepon genggam milik korban yang digunakan untuk memotret jalannya penangkapan sempat dirampas. Berdasarkan pengakuannya, Kahfi dipukul dan ditendang oleh oknum kepolisian yang diduga berasal dari Sektor Menteng, Jakarta Pusat.

Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu