Dalam aksinya warga menduduki kantor balai desa setempat, mereka menuntut Lurah (kaur umum) yang dijabat oleh Bunadi untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya. Sebab dinilainya kurang berpihak kepada warga, bahkan bertindak arogansi. Adanya tuntutan itu, akhirnya Bunadi terpaksa mengikuti tuntutan warganya.
Meski para pedemo yang datang ke kantor balai desa tersebut tidak membawa spanduk dan plakat, namun mereka meneriakan yel-yel yang ditujukan kepada Bunadi agar ia turun dari jabatannya. Pedemo juga melakukan aski duduk-dudk di aula desa setempat.
Melihat kerumunan puluhan massa, kuwu Majakerta Dasuki langsung mendatanginya dan meminta kepada warganya untuk sabar menunggu keputusan setelah pihaknya akan berkonsultasi dengan muspika. Mendengar alasan itu, lantas utusan massa diantaranya Asmuni dan Suparjo berangkat ke kantor Camat dengan unsur staf desa setempat.
Camat Balongan AAn Kustiwan bersama Kapolsek Balongan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rukman melakukan pertemuan di ruangan kecamatan. Dan hasilnya, persoalan itu dikembalikan kepada kuwu yang bersangkutan.
Salah seorang warga Rosid (40 tahun) mengatakan, aksi demo yang dilakukan oleh warga yaitu beberapa dugaan yang sering dilakukan oleh Bunani antar lain karena sikapnya yang arogan terhadap warga, kurang peduli serta sikap mau menang sendiri. Akibatnya banyak warga masyarakat desa Majakerta tidak menyukasi sepak terjangnya. "Masih banyak potensi yang melebihi dia dan mengerti terhadap masyarakat, " tuturnya.
Sementara itu, Camat Balongan Aan Kustiawan mengakui dari permintaan warganya itu dikembalikan kepada kepala desanya. Sebab jabatan kaur Umum atau Lurah yang ada di tempat itu merupakan kewenangan dari seorang kepala desa atau kuwu. "Kuwu lah yang mengambil kebijakan. Kami hanya melakukan mediasi saja. Namun beruntung untuk menjaga kondufitas akhirnya Lurah Bunani mau mengundurkan diri. Ia konsekwen, " terang Aan.
Menurutnya, jalur yang ditempuh semestinya bukan dengan cara demo. Minimal dilakukan dengan cara elegan seperti tegoran, peringatan hingga pemecatan. Namun begitu kehendak dari masyarakat berbeda.