Kamis, 27 Februari 2025

Upaya Banding Kasus Haposan Diperberat

Upaya Banding Kasus Haposan Diperberat

HUKUM
10 Mei 2011, 23:14 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Upaya hukum banding dari pengacaranya Haposan telah terungkap. Alih-alih mendapat hukuman ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta malah memperberat hukuman Haposan Hutagalung, advokat yang pernah menjadi pengacara Gayus Tambunan. Hukuman Haposan yang awalnya tujuh tahun penjara ditambah menjadi sembilan tahun.

"(Perkara banding Haposan, red) diputus pada 5 Mei 2011 lalu," kata juru bicara Pengadilan Tinggi, Ahmad Sobari kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/5). Putusan diambil majelis hakim yang diketuai Celine Rumansi serta beranggotakan Haryanto, Abdurahman Hasan, Hadi Widodo, dan Amiek Sumindriyatmi

Hukuman diperberat karena majelis hakim menolak upaya banding yang diajukan Haposan dan pengacaranya. "Tidak ada hal baru yang bisa membatalkan putusan pengadilan negeri," kata Sobari.

Meski menyatakan tak ada hal baru di dalam memori banding, majelis hakim berpendapat ada dua hal yang memberatkan Haposan. Pertama, dia dinyatakan mempersulit penyidik untuk membuktikan uang Gayus senilai Rp28 miliar. "Tempo hari uang itu seolah-olah milik Andi Kosasih, untuk beli tanah, padahal milik Gayus."

Alasan lain yang memberatkan Haposan, lanjut Sobari, adalah tindakan Haposan yang tidak profesional mengakibatkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat. "Sebagai pengacara tidak bertindak profesional, bertentangan moral dan etika pengacara yang profesional sehingga menurunkan kepercayaan masyarakat."

Terpisah, pengacara Haposan, Jhon Panggabean mengaku belum menerima salinan putusan secara resmi dari pengadilan. Ia menyayangkan jika hukuman kliennya diperberat. Sebab, menurutnya, tak ada satu pun bukti yang menunjukkan bahwa Haposan bersalah dalam kasus ini.

"Seperti misalnya disebutkan bahwa Haposan membuat perjanjian fiktif antara Gayus dengan Andi Kosasih untuk merekayasa dana Gayus. Tapi sampai sekarang tidak pernah bisa ditunjukkan bukti asli perjanjiannya itu," kata Haposan kepada hukumonline lewat telepon, Selasa (10/5).

Lebih jauh Jhon menyayangkan pertimbangan hakim yang menyatakan tindakan Haposan dinilai mencoreng citra advokat. "Itu bukan urusan hakim. Itu adalah wilayah kewenangan organisasi advokat. Dan sampai sekarang belum ada keputusan dari organisasi advokat yang menyatakan demikian."

Tak puas dengan putusan banding ini, Jhon memastikan akan mengajukan upaya hukum kasasi. "Nanti kita tunggu dulu salinan putusannya."

Untuk mengingatkan, Haposan diseret ke persidangan karena dianggap terlibat mafia hukum dalam kasus Gayus. Selain itu ia juga didakwa menyuap mantan Kabareskrim Susno Duadji untuk memperlancar penanganan kasus PT Salma Arowana Lestari dimana Haposan menjadi kuasa hukum pelapor.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lalu memvonis Haposan dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp500 juta karena Haposan dinyatakan terbukti memberikan keterangan tidak benar atas kekayaan Gayus dan terlibat mafia hukum.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128