"Kami tidak menetapkan tarif internet karena sesuai dengan UU pemerintah hanya menyusun formulanya saja," kata Kepala Pusat Informasi Depkominfo, Gatot S Dewa Broto, di Jakarta, Senin (2/3).
Pemerintah sangat mengharapkan adanya penurunan tarif internet, tetapi tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan penurunan tarif. Meski begitu, dipastikan akan ada penurunan tarif internet yang signifikan pada tahun ini.
"Kenapa begitu? Karena ada kompetisi yang ketat antar Internet Service Provider (ISP)," katanya.
Kompetisi yang ketat antar-ISP tersebut menjadi salah satu faktor pendorong utama penurunan harga internet karena saat ini pun sudah terjadi banyak kasus program banting harga layanan internet.
Soal persentase penurunan tarif internet, Gatot, mengatakan, penurunan tersebut juga tergantung pada biaya sewa jaringan.
Ia menggambarkan, tahun lalu biaya sewa jaringan diturunkan 20-30 persen hanya berdampak pada penurunan tarif Internet ke konsumen sekitar 10-11 persen. Hal itu karena penyedia jaringan internet atau ISP (Internet Service Provider) tidak mungkin menurunkan harga lebih dari itu karena komponen biaya lain yang kontribusinya lebih besar tidak turun.
"Namun meskipun tidak ada perubahan untuk biaya sewa jaringan pemerintah berani mengatakan harga internet tahun ini akan turun," katanya.
Gatot kembali menegaskan bahwa faktor pendorong terkuat penurunan internet adalah kompetisi yang ketat antar ISP.
Ia menekankan agar ISP tetap mengedepankan layanan optimal kepada konsumen dan berkompetisi secara sehat.