Jum'at, 10 Januari 2025

Anggota DPR Tidak Kebal Hukum

Anggota DPR Tidak Kebal Hukum

HUKUM
24 Mei 2011, 09:45 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Asas Persamaan didepan hukum (Equality before the law) seakan terbentur dengan Keputusan Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat yang hanya memberhentikan M. Nazaruddin dari jabatan Bendahara Umum, tapi tetap mempertahankan sebagai anggota DPR RI, dinilai keputusan setengah hati sebagai bentuk kompromi minimalis.

"Posisinya sebagai anggota DPR RI masih cukup efektif untuk membentengi diri dari kasus yang melilitnya," kata Ketua BP Setara Institute (SI) Hendardi, dalam siaran pers yang diterima primaironline.com, Jakarta, Selasa (24/5).

Semalam, DK Partai Demokrat mengeluarkan rekomendasi pemberhentian M Nazaruddin sebagai Bendahara Umum PD. Namun, kader partai berlambang mercy itu masih diperbolehkan berkantor di parlemen.

Sekretaris DK Amir Syamsudin menjelaskan keputusan ini diambil dalam rapat yang dihadiri lima anggota DK PD di kediaman Ketua DK PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas pada Senin pagi.

Dalam rapat yang dihadiri ketua DK PD Susilo Bambang Yudhoyono, dengan anggota Ketum PD Anas Urbaningrum, Jero Wacik, EE Mangindaan, dan Amir Syamsudin itu, diputuskan 5 poin utama terkait kasus Nazaruddin. Secara singkat, Amir membacakan lima keputusan yang bunyinya antara lain:

1. Berbagai laporan masyarakat dan pemberitaan miring terkait Bendum Demokrat M Nazaruddin telah menempatkan Partai Demokrat dalam posisi yang tidak menguntungkan dan menghambat kinerja yang bersangkutan sebagai Bendum Demokrat.

2. Berbagai informasi dan dugaan keterlibatan Nazaruddin terkait kasus hukum dan etika yang menyangkut masalah uang dan anggaran dan erat dengan jabatannya sebagai jabatan Bendum Demokrat, sehingga akan sangat tidak baik bagi yang bersangkutan dan Demokrat.

3. Bila yang bersangkutan sudah tidak menjabat maka nama baik dan citra miring partai dapat dilepaskan dari serangan politik seperti sekarang ini.

4. Dengan pertimbangan tersebut, Dewan Kehormatan memberhentikan atau membebastugaskan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai bendahara umum partai.

5. Terkait kasus hukum yang bersangkutan, Dewan Kehormatan meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi azas tidak bersalah dan meminta KPK untuk melaksanakan tugasnya secara profesional.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128