Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi IV dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Herman Khaeron di Gedung DPR-RI, Jakarta (24/5).
Menurut Herman, hingga saat ini anggota Komisi IV DPR-RI masih mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait swasembada beras. Sebab, dua kementerian yang terkait mengenai kebijakan perberasan tersebut masih belum memiliki persamaan pendapat."Menteri Pertanian (Mentan) Suswono sebenarnya tidak menginginkan impor beras, namun Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu masih terus menginginkan melakukan impor beras. Kebijakan yang tidak sinkron ini terasa janggal. Makanya, kami akan undang Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian, untuk mensinkronkan kebijakan impor beras," papar Herman.
Seperti diketahui, Komisi IV DPR-RI hingga kini belum mendapatkan alasan soal kebijakan impor beras dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan melalui Menteri Pertanian. Sebab, informasi yang didapat selama ini Menteri Pertanian mengatakan bahwa yang mengadakan impor adalah Menteri Perdagangan setelah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas bersama Presiden.